Gara-gara Dikritik, PKS Batalkan Imbauan Kader Boleh Poligami dengan Janda

Ketua Dewan Syariah Pusat (DSP) PKS, Surahman Hidayat mencabut Tazkirah Nomor 12 tentang Solidaritas Terdampak Pandemi.

Riki Chandra
Kamis, 30 September 2021 | 19:22 WIB
Gara-gara Dikritik, PKS Batalkan Imbauan Kader Boleh Poligami dengan Janda

SuaraSumbar.id - Ketua Dewan Syariah Pusat (DSP) PKS, Surahman Hidayat mencabut Tazkirah Nomor 12 tentang Solidaritas Terdampak Pandemi.

Salah satu poin dalam imbauan tersebut berisikan bagi kader yang mampu untuk poligami dengan janda dipersilakan.

Dalam keterangan tertulis dijelaskan bahwa pencabutan imbauan itu dalam rangka mewujudkan prinsip tata kelola partai yang baik dengan mengedepankan prinsip transparan, akuntabel, dan responsif terhadap berbagai masukan masyarakat.

"Setelah kami mendapat berbagai masukan dari pengurus, anggota dan masyarakat secara umum, kami memutuskan untuk mencabut anjuran poligami tersebut. Kami memohon maaf jika anjuran ini membuat gaduh publik dan melukai hati sebagian hati masyarakat Indonesia," kata Surahman, dikutip dari Suara.com, Kamis (30/9/2021).

Baca Juga:Dapat Kritik, PKS Cabut Imbauan Kader Boleh Poligami dengan Janda

Surahman mengatakan, saat ini fokus PKS ialah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi, terutama anak-anak yatim.

Sementara itu terkait adanya kritik terhadap imbauan poligami, Surahman mengatakan bahwa PKS sangat terbuka dalam menerima masukan.

"PKS mengucapkan terima kasih atas masukan, kritik dan saran dari semua pihak; dan ini merupakan bentuk perhatian yang besar dari publik terhadap jalannya organisasi partai ini," kata Surahman.

Diketahui, Ketua Dewan Syariah Pusat Partai Keadilan Sejahtera atau PKS, Surahman Hidayat, membenarkan aturan partai. Tentang izin poligami kepada anggota partai PKS.

Surahman mengatakan poligami sudah diatur dalam agama dan dilakukan oleh Rasul. Program ini dianjurkan kepada kader yang mampu secara moril dan materil. Demi memuliakan anak yatim.

Baca Juga:Sarankan Kader Berpoligami dengan Janda, PKS: Etikanya Bagi yang Mampu Bantu Fakir Miskin

“Karena kebolehan ini supaya maslahat intinya kan samawa, sakinah-mawaddah-warahmah, supaya di situ kerangkanya. Maka perlu etika dan perlu diatur, makanya kita bikin etikanya. Diantaranya ya bagi yang punya kemampuan membantu para fakir miskin, membantu anak yatim, dan seterusnya,” kata Suharman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak