SuaraSumbar.id - Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus wanita yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual seorang driver ojek online (ojol) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Wanita berinisial A (23) itu diduga membuat laporan palsu. Hal itu terungkap setelah polisi menangkap pria yang dituduh melakukan percobaan pemerkosaan tersebut. Ternyata si pria bukan ojol, melainkan selingkuhan dari wanita tersebut.
Berikut 3 fakta kasus wanita yang membuat laporan palsu ke polisi atas kasus dugaan percobaan pemerkosaan.
1. Nyaris Diperkosa
Baca Juga:Tabrakan Beruntun di Padang Pariaman Tewaskan Pelajar, Polisi Periksa 2 Sopir Minibus
Kasus dugaan pemerkosaan ini dilaporkan terjadi di kawasan belakang Trans Mart Padang pada Senin (27/9/2021) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, A mengaku menumpangi ojol untuk pergi ke pasar.
Dalam perjalanan menuju pasar, kata teman korban, driver ojol tersebut menuju rumahnya dengan alasan untuk menjemput helm. Sesampai di depan rumah, korban ditarik ke dalam rumah.
"Kejadiannya ketika korban hendak pergi ke pasar untuk membeli bahan masak. Pergi mengunakan ojek online," kata teman korban saat ditemui SuaraSumbar.id, saat melapor ke Polresta Padang.
"Pelaku menarik kerah baju korban dan menariknya ke dalam rumah. Sehingga korban mengalami luka cakaran dileher," katanya lagi.
Korban lantas mencoba melakukan perlawanan sehingga tarikan pelaku terlepas. Korban pun langsung melarikan diri.
Baca Juga:Tabrakan Beruntun di Padang Pariaman, Seorang Pengendara Sepeda Motor Tewas
"Korban melepaskan tarikan itu karena mengambil botol aqua yang jatuh. Saat itulah korban melarikan diri," katanya.
- 1
- 2