Kasus Dugaan Korupsi KONI Padang, 3 Pengurus Cabor Diperiksa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) terus menyelidiki kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Padang.

Riki Chandra
Selasa, 28 September 2021 | 08:39 WIB
Kasus Dugaan Korupsi KONI Padang, 3 Pengurus Cabor Diperiksa
Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Ranu Subroto. [Dok.Antara/Fathul Abdi]

SuaraSumbar.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) terus menyelidiki kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Padang tahun anggaran 2020. Terbaru, tiga pengurus cabang olahraga (cabor) jalani pemeriksaan.

"Memang ada tiga orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan," kata Kepala Kejari Padang Ranu Subroto, dikutip dari Antara, Selasa (28/9/2021).

Ketiga orang tersebut diketahui adalah pengurus cabang olahraga yang ada dibawah KONI Padang. Namun kejaksaan belum bisa menyebutkan identitas mereka secara rinci.

Sementara itu, Kasipidsus Kejari Padang Thery Gutama menjelaskan pemanggilan terhadap ketiga orang itu untuk mengklarifikasi terkait anggaran KONI yang diduga bermasalah.

Baca Juga:Pura-pura Salat Zuhur, Pria di Agam Maling Kotak Amal Musala dan Nyaris Babak Belur

"Kasusnya masih dalam tahap penyelidikan, pemanggilan dilakukan dalam rangka pengumpulan bahan serta keterangan (pulbaket)," jelasnya.

Ia mengatakan tidak tertutup kemungkinan pihaknya melakukan pemanggilan terhadap pihak lain yang terkait, atau memanggil lagi saksi yang pernah diperiksa.

Pada bagian lain, dengan pemeriksaan ketiga orang tersebut sedikitnya Kejari Padang telah memeriksa enam saksi secara maraton sampai saat ini.

Sebelumnya, kejaksaan juga telah memeriksa tiga orang orang saksi yang berasal dari Dinas Pemuda dan Olahraga Padang, serta KONI Padang.

Dengan rincian dua orang dari KONI Padang pada Selasa (21/9) berinsial AS dan K, dan satu orang dari Dinas Pemuda dan Olahraga berinisial J pada Senin (20/9).

Baca Juga:Waduh! Permohonan Poligami Seorang Wakil Bupati di Sumbar Ditolak Mahkamah Agung

Sebelumnya, penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI tahun anggaran 2020 itu berawal dari laporan masyarakat yang diterima Kejari Padang.

"Awalnya kami menerima laporan dari masyarakat, laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi serta penyelidikan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini