Desak MA Komprehensif, Pakar Ini Harap Putusan PK Bupati Pessel Rusma Tak Picu Kegaduhan

Kasus pidana penjara yang menjerat Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar mendapat perhatian banyak pihak.

Riki Chandra
Senin, 27 September 2021 | 10:15 WIB
Desak MA Komprehensif, Pakar Ini Harap Putusan PK Bupati Pessel Rusma Tak Picu Kegaduhan
Pakar sosiologi hukum UIN IB Padang, Muhammad Taufik. [Dok.Istimewa]

Menurut Taufik, negara harus hadir mengisi kekosongan hukum itu. Jika tidak, persoalan-persoalan seperti kasus Rusma Yul Anwar ini akan tetap terus terjadi.

Taufik berharap UU Pilkada segera direvisi sebagai antisipasi berulangnya kejadian serupa. "Jangan sampai berbenturan dengan produk hukum lainnya. Sebagai regulasi pelaksanaan demokrasi, ia harus mampu menjamin keputusan politik rakyat sebagai pemilik kedaulatan tertinggi," katanya.

Seperti diketahui, setelah kasasinya ditolak MA pada 24 Februari 2021, Rusma Yul Anwar kini melakukan upaya Peninjauan Kembali atau PK yang masih berproses di MA.

Baca Juga:Alamak! Oknum Kepsek Terdakwa Kasus Pencabulan Divonis Bebas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini