Muhammad Kece Dianiaya Jenderal Napoleon, Kepala Rutan Bareskrim Polri Diperiksa Propam

Penyelidikan kasus dugaan penganiayaan Muhammad Kece yang dilakukan Irjen Pol Napoleon Bonaparte terus bergulir.

Riki Chandra
Selasa, 21 September 2021 | 22:15 WIB
Muhammad Kece Dianiaya Jenderal Napoleon, Kepala Rutan Bareskrim Polri Diperiksa Propam
Foto kondisi Muhammad Kece yang babak belur diduga akibat dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte di dalam Rutan Bareskrim Polri. (ist)

"Oleh NB kemudian korban dilumuri dengan tinja pada wajah dan bagian badannya. Setelah itu berlanjut pemukulan atau penganiayaan terhadap korban MK oleh NB," jelas Andi.

Berdasar hasil pemeriksaan kamera pengawas atau CCTV, terungkap penyelinapan hingga penganiayaan itu berlangsung selama satu jam. Awalnya, Napoleon bersama tiga tahanan lainnya masuk ke kamar sel tahanan Muhammad Kece pada pukul 00.30 dan keluar pukul 01.30 WIB.

"Dari bukti CCTV tercatat pukul 01.30 WIB, NB dan tiga napi lainnya meninggalkan kamar sel korban," ungkap Andi.

Kasus ini telah dilaporkan Muhammad Kece ke Bareskrim Polri dan teregistrasi dengan Nomor: LP 0510/VIII/2021/Bareskrim, tertanggal 26 Agustus 2021.

Baca Juga:Propam Periksa Kepala Rutan Bareskrim Polri Soal Kasus Penganiayaan oleh Irjen Napoleon

Napoleon dan Muhammad Kece merupakan sesama tahanan Rutan Bareskrim Polri atas kasus berbeda. Napoleon ditahan atas kasus korupsi penghapusan red notice Djoko Tjandra. Sedangkan, Muhammad Kece ditahan atas kasus penodaan agama.

Lewat surat terbuka Napoleon telah mengakui perbuatannya. Namun, dia berdalih melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kece karena tak terima agama Islam dihina.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini