SuaraSumbar.id - Sepasang suami-istri di China bercerai setelah satu jam melangsungkan pernikahan. Pasangan tersebut betul-betul sebentar bertahan.
Mengutip Suara.com, Kamis (16/9/2021), pasangan suami-istri muda tersebut berasal dari Provinsi Yunnan.
Selain bercerai, sang istri juga menuntut ganti rugi sebesar 300.000 yuan (Rp663,3 juta) dari mantan suaminya.
Menurut laporan Global Times, yang pertama menggugat cerai adalah pihak suami. Ia mengajukan gugatan cerai tak lama setelah pernikahan.
Baca Juga:Sichuan China Diguncang Gempa M 6.0, Ribuan Orang Dievakuasi
Pria itu mengaku awalnya tidak ingin menikah, namun terpaksa melakukannya setelah ia mendapat ancaman dari pihak mempelai wanita.
Pria tersebut juga mengklaim bahwa dia telah putus hubungan sebelum pernikahan itu digelar, namun dia berulang kali melecehkannya.
Karena terus ditekan oleh wanita tersebut, sang pria akhirnya memutuskan untuk menikah, namun dengan terpaksa.
Tak terima diceraikan setelah menikah, wanita itu menuntut ganti rugi sebesar 300.000 yuan (Rp 663,3 juta). Ia juga menuduh jika pria tersebut telah berselingkuh sebelum menikah.
Karena mereka gagal untuk menyetujui perceraian, mereka membawa kasus mereka ke pengadilan.
Baca Juga:Gempa Magnitudo 6.0 Guncang Sichuan China, 3 Tewas dan Ribuan Lainnya Dievakuasi
Namun, pengadilan menolak untuk mengabulkan permohonan cerai pasangan tersebut karena didasari rasa emosional.
Pengadilan juga mengungkapkan jika pria tersebut tidak bisa membuktikan bahwa hubungan mereka telah rusak.