SuaraSumbar.id - Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) bakal keluar dari penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Hal ini berdasarkan hasil evaluasi PPKM dalam seminggu terakhir yang disampaikan Kemenko Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin (13/9/2021).
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Padang Barlius mengatakan, sinyal dari Kemenko Perekonomian bahwa PPKM Padang turun level memang sudah ada.
"Kemarin memang diumumkan oleh Menko Perekonomian bahwa Padang mengarah turun level, artinya kinerja pengendalian Covid-19 kita berhasil," katanya, dikutip dari laman Facebook resmi Diskominfo Padang, Rabu (15/9/2021).
Menurut Barlius, secara aturan, Pemkot Padang masih menerapkan PPKM level 4 sampai 20 September 2021 sesuai arahan Kemendagri.
Baca Juga:Mobil Plat Merah di Padang Remuk Ditabrak Kereta Api, Sopir Luka-luka
"Insya Allah tanggal 20 September 2021 nanti kita dengarkan arahan dan instruksi Mendagri, setelah itu barulah kita terapkan aturan PPKM level III di Padang," katanya.
Jelang berakhirnya PPKM Level 4, Pemkot Padang menyiapkan berbagai pelonggaran aturan sesuai dengan level PPKM nantinya.
Meski sudah ada sinyal turun level, Barlius mengingatkan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.