Sidang Perdana Kasus Narkoba Anji Digelar Virtual Hari Ini

Sidang perdana Anji ini beragendakan pembacaan dakwaan dari JPU.

Riki Chandra
Rabu, 15 September 2021 | 07:09 WIB
Sidang Perdana Kasus Narkoba Anji Digelar Virtual Hari Ini
Penyanyi Erdian Aji Prihartanto alias Anji usai melakukan pemeriksaan dari ruang kesehatan setelah ditangkap karena kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (14/6/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]

Pada Senin (14/6/2021), Anji baru melakukan tes urine. Hasilnya, sang musisi dinyatakan positif ganja.

Anji disangkakan dengan Pasal 127 dan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini