SuaraSumbar.id - Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengalami deflasi pada Agustus 2021.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat, Wahyu Purnama A mengatakan, Sumbar mengalami deflasi sebesar -0,13% (mtm) pada Agustus 2021.
Nilai deflasi pada Agustus 2021 di Sumbar lebih rendah dibandingkan realisasi Juli 2021 yang deflasi sebesar -0,09% (mtm).
Lebih lanjut dia menjelaskan secara spasial, pada Agustus 2021, Kota Padang mengalami deflasi sebesar -0,10% (mtm), atau lebih rendah dibandingkan Juli 2021 yang deflasi sebesar -0,09% (mtm).
Baca Juga:Berhasil Dievakuasi Tim SAR, Ini Kondisi Pendaki Gunung Marapi yang Jatuh
Untuk Kota Bukittinggi mengalami deflasi sebesar -0,27% (mtm), juga lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar -0,03% (mtm).
Kota Padang dan Kota Bukittinggi masing-masing berada pada peringkat ke-14 dan ke-7 deflasi terdalam dari total 19 kota yang mengalami deflasi di Kawasan Sumatera.
Sementara itu secara nasional, Kota Padang dan Bukittinggi menjadi peringkat ke-41 dan ke -18 dari total 56 kota yang mengalami deflasi di Indonesia.
“Deflasi Sumbar disebabkan oleh deflasi pada kelompok transportasi disumbang oleh penurunan tarif angkutan udara dengan nilai andil deflasi sebesar -0,10% (mtm),”jelasnya dikutip dari Covesia.com--media jaringan Suara.com.
Adanya Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa – Bali dan PPKM lokal di Sumbar juga menyebabkan penurunan tarif angkutan udara lebih lanjut oleh maskapai penerbangan.
Baca Juga:Tim SAR Tiba di Lokasi Jatuhnya Pendaki di Gunung Marapi
Kelompok lain yang mengalami deflasi yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau serta kelompok pendidikan dengan nilai deflasi sebesar -0,10% (mtm) dan -0,49% (mtm) dengan andil kedua kelompok sebesar -0,03% (mtm).
- 1
- 2