Santer Isu Amandemen UUD 1945, Wakil Ketua MPR Sebut Syaratnya Masih Kurang

Santer isu akan dilakukan Amandemen UUD 1945 ditampik Wakil Ketua MPR Arsul Sani. Dia menyatakan, hingga saat ini belum terpenuhi beberapa syarat yang seharusnya dilengkapi.

Chandra Iswinarno | Ria Rizki Nirmala Sari
Jum'at, 27 Agustus 2021 | 08:00 WIB
Santer Isu Amandemen UUD 1945, Wakil Ketua MPR Sebut Syaratnya Masih Kurang
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PPP, Arsul Sani (Suara.com/Bagaskara)

"(Menurut) hemat saya barang kali karena apa yang disampaikan ketua mpr dalam sidang tahunan itu barang kali frasanya kurang pas, mengesankan kepada masyarakat bahwa MPR sudah mengambil keputusan untuk melakukan amandemen terhadap UUD."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini