Buron 5 Bulan, Pria Diduga Pemerkosa Anak Yatim di Limapuluh Kota Diringkus Polisi

Polisi meringkus S (35), pria yang diduga memperkosa anak yatim yang masih di bawah umur diringkus jajaran Polres Limapuluh Kota, Sumatera Barat.

Riki Chandra
Rabu, 11 Agustus 2021 | 16:17 WIB
Buron 5 Bulan, Pria Diduga Pemerkosa Anak Yatim di Limapuluh Kota Diringkus Polisi
Ilustrasi pemerkosaan (Shutterstock).

SuaraSumbar.id - Polisi meringkus S (35), pria yang diduga memperkosa anak yatim yang masih di bawah umur diringkus jajaran Polres Limapuluh Kota, Sumatera Barat.

Sebelum diciduk, warga Kecamatan Mungka yang ditangkap di kawasan Kecamatan Payakumbuh sempat buron selama lima bulan.

"Benar kami menangkap tersangka pada Selasa (10/8/2021) sekira pukul 15.23 WIB," kata Wakapolres Limapuluh Kota Kompol Russirwan, Rabu (11/8/2021).

Menurut Russirwan, aksi bejat itu dilakukan pelaku pada Jumat (19/2) di kawasan Kecamatan Mungka. Saat beraksi, korban sendirian tinggal di rumah dan ibunya sedang pergi ke ladang.

Baca Juga:Prihatin! Ratusan Anak di Bondowoso Yatim Setelah Ortu Meninggal Karena Covid-19

Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota AKP Mulyadi mengatakan, tersangka mengaku hanya sekali melakukan aksinya bejat itu.

"Situasi korban yang tinggal sendirian di rumah ini dimanfaatkan oleh tersangka untuk memaksa korban," bebernya.

Tersangka menyetubuhi anak yatim itu di belakang rumah korban, di sumur tempat mandi serta di dalam rumah korban.

"Perbuatan tersangka diketahui ibu korban setelah diadukan anaknya dan ibu korban langsung membuat laporan ke Polres pada Februari lalu, tersangka sempat buron selama bulan," katanya.

Atas perbuatannya tersangka dituntut pasal 76 D Jo pasal 81 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga:KPAI Soal Peningkatan Kasus Covid-19: Jangan Sampai Telat Penanganan Anak Yatim Piatu

"Tersangka sudah diamankan di Mako Polres Limapuluh Kota untuk kita proses lebih lanjut," ungkapnya.

Berkaca atas kejadian ini, ia mengimbau agar orang tua, pihak keluarga dan sekolah secara bersama-sama untuk dapat meminimalisir kejadian serupa dengan terus memberikan edukasi kepada anak.

"Mari bersama-sama kita edukasi anak terkait hal-hal seperti ini salah satunya mungkin dengan membatasi dan memberitahu anak tidak boleh menerima tamu saat di rumah dan lainnya. Semoga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini