Dugaan Pelecehan Seksual Dokter ke Perawat di Tanah Datar, IDI Sumbar Tegaskan Soal Ini

Aksi tak senonoh itu dilakukan dokter berisial NH (43) di ruangan NICU khusus bayi di salah satu rumah sakit di Kabupaten Tanah Datar, Sumbar.

Riki Chandra
Minggu, 08 Agustus 2021 | 15:55 WIB
Dugaan Pelecehan Seksual Dokter ke Perawat di Tanah Datar, IDI Sumbar Tegaskan Soal Ini
Ilustrasi pelecehan seksual (pixabay/Gerd Altmann)

SuaraSumbar.id - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumatera Barat (Sumbar) turut mengomentari kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter terhadap seorang perawat.

Aksi tak senonoh itu dilakukan dokter berisial NH (43) di ruangan NICU khusus bayi di salah satu rumah sakit di Kabupaten Tanah Datar, Sumbar.

Ketua IDI Sumbar dr Pom Harry Satria mengatakan, pihaknya telah membentuk tim untuk mengikuti perkembangan kasus agar tidak terjadi pemahaman keliru dan dikaitkan dengan profesi dokter.

"Perbuatan ini di luar konteks pelayanan profesi seorang dokter dan murni dilakukan individu yang kebetulan berprofesi sebagai dokter," katanya, Minggu (8/8/2021)

Baca Juga:Dear Dokter Tirta, Dicari Habib Novel Alaydrus: Saya Telah Mengamati Anda dari Jauh

Kemudian, soal dokter yang juga pernah melakukan pelecehan terhadap dokter lain, Harry mengaku bahwa IDI tidak pernah melakukan mediasi antara dokter dan perawat (korban). Mediasi hanya dilakukan oleh pihak rumah sakit.

"Tidak pernah. Yang melakukan mediasi hanya pihak rumah sakit dan dan tidak pernah berkomunikasi dengan IDI," katanya.

"Untuk kasus ini kami serahkan sepenuhnya ke proses hukum dan ini ranahnya hukum. Kami tegaskan kejadian ini tidak ada kaitannya dengan pelayanan profesi," tuturnya.

Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, Iptu Syafri mengatakan perbuatan itu dilakukan tersangka karena kebiasaannya yang suka meresek-resek dokter perempuan di tempat kerjanya.

Diakuinya, sebelumnya tersangka pernah melakukan hal tersebut kepada dokter dan dilaporkan. Namun untuk menjaga profesi dokter, diselesaikan melalui Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Baca Juga:Gegara Konten Video, Dokter Tirta Dicari-cari Habib Novel Alaydrus

"Diduga dokter ini karena kebiasaannya. Soal dulu pernah juga terjadi. Sesama dokter. Resek-resek. Anggapannya (tersangka) mungkin tidak masalah. Pernah dilaporkan, namun dengan alasan menjaga profesi, makanya tidak diproses dikepolisian," katanya

Ditambahkannya, untuk pemeriksaannya dinyatakan lengkap tinggal lagi pemeriksaan dokter. Sementara perawat (korban) sudah menjalani pemeriksaan.

"Atas perbuatannya, sementara tersangka dijerat pasal 294 KUHP tentang pelecehan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," imbuhnya.

Kontributor : B Rahmat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini