Gaduh Sumbangan Fiktif Rp 2 Triliun, Mabes Polri Periksa Kapolda Sumatera Selatan

Tim pengawasan dan pemeriksaan khusus atau Wasriksus Mabes Polri bakal memeriksa Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri.

Riki Chandra
Kamis, 05 Agustus 2021 | 16:27 WIB
Gaduh Sumbangan Fiktif Rp 2 Triliun, Mabes Polri Periksa Kapolda Sumatera Selatan
Kapolda Sumsel, Irjen Pol EKo Indra Heri [Andika/Suara.com]

SuaraSumbar.id - Tim pengawasan dan pemeriksaan khusus atau Wasriksus Mabes Polri bakal memeriksa Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri. Pemeriksaan itu terkait dengan kegaduhan dana sumbangan Rp 2 triliun fiktif dari almarhum Akidi Tio.

Berdasarkan informasi di lapangan, Kamis (5/8/2021), agenda pemeriksaan Wasriksus tersebut dipimpin oleh Irjen Pol Agung Wicaksono, Irwil V Brigjen Pol Hotman Simatupang, Komisaris Besar Polisi Agus Syaiful dan Komisaris Besar Polisi Heri Purwoko.

Tim berangkat dari Jakarta pada pukul 13.45 WIB menggunakan transportasi pesawat dan diagendakan tiba pukul 15.00 WIB di Markas Polda Sumsel, Palembang, Kamis, untuk agenda audit investigasi (pendalaman).

Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri akan didampingi oleh Direktur Intelijen dan keamanan Komisaris Besar Polisi Ratno Kuncoro.

Baca Juga:Buntut Donasi Rp 2 Triliun, Kapolda Sumsel Minta Maaf kepada Masyarakat Indonesia

Lalu Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Hisar Siallagan, Kepala Bidang Propam Kombes Dedi Sofiandi dan Kepala Bidang Humas Kombes Supriyadi.

Sebelumnya, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada seluruh masyarakat ihwal dana hibah Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio yang belum jelas keberadaannya.

Permohonan maaf tersebut disampaikan Eko didampingi oleh Kepala Bidang Humas Komisaris Besar Polisi Supriyadi di gedung promoter Markas Polisi Daerah Sumatera Selatan, Palembang, Kamis.

"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Kapolri, Pimpinan di Mabes Polri, anggota Polri, masyarakat Sumsel, tokoh agama dan tokoh adat termasuk Forkompinda Sumsel, Gubernur, Pangdam dan Danrem," kata dia.

Ia mengakui, kesalahan ada pada dirinya secara pribadi karena tidak berhati-hati dalam memastikan donasi yang diproyeksikan untuk penanggulangan Covid-19 Sumatera Selatan yang dimandatkan kepadanya tersebut sampai akhirnya menimbulkan kegaduhan.

Baca Juga:Heboh Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio, Kapolda Sumsel Bakal Diperiksa Tim Mabes

"Kegaduhan yang terjadi dapat dikatakan sebagai kelemahan saya sebagai individu. Saya sebagai manusia biasa memohon maaf, Ini terjadi akibat ke tidak hati-hatian saya," ujar dia.

Kegaduhan dana hibah tersebut bermula saat itu dirinya dihubungi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan Lesty Nurainy dan dokter keluarga almarhum Akidi Tio, Hardi Darmawan di rumah dinasnya, Jumat (23/7), untuk membicarakan pemberian donasi.

"Saat itu saya sebagai kapolda hanya dipercayakan untuk menyalurkan bantuan ini uangnya diminta untuk dikawal transparansinya saja," ungkap dia.

Namun karena menaruh kepercayaan terhadap inisiasi kemanusiaan tersebut lantas tidak terlalu mendalami kepastiannya, sebab sudah diyakinkan uang tersebut tinggal diproses pencairannya saja.

Hingga akhirnya sampai saat ini uang tersebut masih belum jelas keberadaannya dan berujung kepelikan dimata publik.

Ia menjelaskan, sama sekali tidak mengenal anak perempuan almarhum Akidi Tio yang bernama Heryanti melainkan hanya mengenal ayahnya dan anak sulungnya yang bernama Johan saja.

"Saya hanya kenal dengan Akidi Tio saat di Palembang dan Johan saat saya bertugas di Aceh Timur, sedangkan Heriyanti saya sama sekali tidak kenal dia," tandasnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak