"Setelah dikomformasi kepada WR 2, bahwa lokasi itu akan dibangun Rusunawa. Tentu hal ini sangat mengejutkan karena tidak ada sosialisasi dan pengumuman sebelumnya," tuturnya.
Diketahui, laporan ini tertanggal 31 Juli 2021. Kemudian dalam STPLP, tertulis bahwa Yuliandri dilaporkan terkait penyalahgunaan wewenang tentang pencabutan penunjukan penghuni rumah negara di Komplek Unand Limau Manis.