Diduga Jadi Sarang Maksiat, Tiga Hotel di Kota Padang Disegel Warga

Puluhan Warga Pasir Jambak, Kelurahan Pasie Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang menyegel 3 hotel yang disinyalir menjadi sarang maksiat, Rabu (28/7/2021).

Chandra Iswinarno
Rabu, 28 Juli 2021 | 17:56 WIB
Diduga Jadi Sarang Maksiat, Tiga Hotel di Kota Padang Disegel Warga
Teks Foto: Warga Pasir Jambak, Kota Padang menyegel 3 hotel disinyalir sarang maksiat. [Suara.com/ B. Rahmat]

Sementara Plt Dinas Pariwisata Kota Padang Arfian mengaku, sudah menyerahkan kasus tersebut kepada aparat untuk melakukan penindakan, karena hotel tersebut memang tidak memiliki izin.

"Kami memang tidak pernah mengeluarkan izin operasi. Untuk penindakannya tentu diserahkan kepada aparat Satpol PP," katanya.

Kontributor : B Rahmat

Baca Juga:Jual Pasangan Sesama Jenis, Gay di Padang Terancam 12 Tahun Penjara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak