Gegara Nangis dan Ngompol, Bocah 3 Tahun Dianiaya Ayah hingga Tewas di RS Padang Panjang

Seorang ayah di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), aniaya anaknya sendiri hingga kritis dan tewas di rumah sakit.

Riki Chandra
Sabtu, 24 Juli 2021 | 15:05 WIB
Gegara Nangis dan Ngompol, Bocah 3 Tahun Dianiaya Ayah hingga Tewas di RS Padang Panjang
Ilustrasi kekerasan pada anak. [Shutterstock]

SuaraSumbar.id - Seorang ayah di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), aniaya anaknya sendiri hingga kritis dan tewas di rumah sakit. Aksi tersebut diduga dipicu ulah si anak menangis karena ngompol di celana.

Pelaku berinisial IS (25) itu kini telah diamankan di sel Polres Padang Panjang. Dia diringkus berdasarkan nomor LP/B/151/VII/SPKT/Polres Padang Panjang/Polda Sumatera Barat, tanggal 23 Juli 2021.

“Tersangka IS (25) diduga kuat melakukan pemukulan terhadap anaknya yang masih usia 3 tahun,” kata Kasat Reskrim Polres Padang Panjang Iptu Ferlyanto, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Sabtu (24/7/2021).

Akibat pemukulan tersebut, korban dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat perawatan di RSUD Padang Panjang.

Baca Juga:Padang Panjang Mulai Terapkan PPKM Mikro, Ini Harapan Wali Kota

Menurut Iptu Ferlyanto, kejadian tersebut berawal ketika tersangka pada Jumat (23/7/2021) terbangun tidur karena melihat anaknya menangis.

Tersangka bertanya kepada anaknya kenapa menangis dan si anak menjawab dia buang air kecil. Lantas, tersangka langsung memarahinya hingga memukul anaknya pada bagian punggung sebanyak tiga kali.

Atas aksi pemukulan itu, korban terbentur ke arah dinding dan terjatuh ke lantai.

Melihat korban tidak sadarkan diri, tersangka menggendong anaknya ke luar kamar, lalu memberikan anaknya kepada kakak iparnya.

“Karena muntah dan tak sadarkan diri korban pada Jumat sore langsung dilarikan ke rumah sakit dan dini hari tadi lorban dinyatakan meninggal dunia,” ujarnya.

Baca Juga:Kecelakaan Tragis di Jalan Bukittinggi-Padang Panjang, 1 Tewas dan 22 Orang Luka-luka

Atas perbuatannya, pelaku terancam undang-undang kekerasan dan perlindungan anak dibawah umur dengan ancaman 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini