Gegara Nangis dan Ngompol, Bocah 3 Tahun Dianiaya Ayah hingga Tewas di RS Padang Panjang

Seorang ayah di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), aniaya anaknya sendiri hingga kritis dan tewas di rumah sakit.

Riki Chandra
Sabtu, 24 Juli 2021 | 15:05 WIB
Gegara Nangis dan Ngompol, Bocah 3 Tahun Dianiaya Ayah hingga Tewas di RS Padang Panjang
Ilustrasi kekerasan pada anak. [Shutterstock]

SuaraSumbar.id - Seorang ayah di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), aniaya anaknya sendiri hingga kritis dan tewas di rumah sakit. Aksi tersebut diduga dipicu ulah si anak menangis karena ngompol di celana.

Pelaku berinisial IS (25) itu kini telah diamankan di sel Polres Padang Panjang. Dia diringkus berdasarkan nomor LP/B/151/VII/SPKT/Polres Padang Panjang/Polda Sumatera Barat, tanggal 23 Juli 2021.

“Tersangka IS (25) diduga kuat melakukan pemukulan terhadap anaknya yang masih usia 3 tahun,” kata Kasat Reskrim Polres Padang Panjang Iptu Ferlyanto, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Sabtu (24/7/2021).

Akibat pemukulan tersebut, korban dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat perawatan di RSUD Padang Panjang.

Baca Juga:Padang Panjang Mulai Terapkan PPKM Mikro, Ini Harapan Wali Kota

Menurut Iptu Ferlyanto, kejadian tersebut berawal ketika tersangka pada Jumat (23/7/2021) terbangun tidur karena melihat anaknya menangis.

Tersangka bertanya kepada anaknya kenapa menangis dan si anak menjawab dia buang air kecil. Lantas, tersangka langsung memarahinya hingga memukul anaknya pada bagian punggung sebanyak tiga kali.

Atas aksi pemukulan itu, korban terbentur ke arah dinding dan terjatuh ke lantai.

Melihat korban tidak sadarkan diri, tersangka menggendong anaknya ke luar kamar, lalu memberikan anaknya kepada kakak iparnya.

“Karena muntah dan tak sadarkan diri korban pada Jumat sore langsung dilarikan ke rumah sakit dan dini hari tadi lorban dinyatakan meninggal dunia,” ujarnya.

Baca Juga:Kecelakaan Tragis di Jalan Bukittinggi-Padang Panjang, 1 Tewas dan 22 Orang Luka-luka

Atas perbuatannya, pelaku terancam undang-undang kekerasan dan perlindungan anak dibawah umur dengan ancaman 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini