Diapit 2 Daerah PPKM, Pemkab Solok Hanya Lakukan Pengetatan Prokes

"Ya, kita lakukan pengetatan. Karena daerah kita tidak sama dengan yang di Jakarta yang angka penyebaran covid sudah darurat," imbuhnya.

Riki Chandra
Jum'at, 09 Juli 2021 | 09:30 WIB
Diapit 2 Daerah PPKM, Pemkab Solok Hanya Lakukan Pengetatan Prokes
Ilustrasi Covid-19. (Elements Envato)

SuaraSumbar.id - Kabupaten Solok diapit dua daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Sumatera Barat. Keduanya yakni Kota Padang dan Kota Solok.

Atas kondisi itu, Pemkab Solok tetap akan melakukan pengetatan. Hal itu ditegaskan Bupati Solok Epyardi Asda.

Epyardi mengatakan, sesuai perintah gubernur Sumbar, Pemkab Solok akan tetap membatasi dan memperketat penjagaan terhadap kegiatan masyarakat untuk tidak berkerumun.

"Kita tetap memperketat prokes sekaligus memperbanyak vaksin. Karena hari ini perkembangan covid di Kabupaten Solok ada enam, sedangkan daerah lain ada sampai 20," katanya, Kamis (8/7/2021).

Baca Juga:Polisi Dilarang Hentikan Kendaraan Muatan Bahan Pokok Selama PPKM Darurat

Pihaknya tetap memperketat prokes sesuai arahan dari gubernur.

"Ya, kita lakukan pengetatan. Karena daerah kita tidak sama dengan yang di Jakarta yang angka penyebaran covid sudah darurat," imbuhnya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu belum bisa memastikan apakah juga akan dilakukan penyekatan sesuai yang sudah dilakukan kota lain yang terdampak PPKM, seperti Kota Solok dan Bukittingi.

"Terkait itu (penyekatan) kita tunggu perkembangannya arahan dari gubernur. Kalau meski dilakukan penyekatan kenapa tidak," katanya.

Kontributor : B Rahmat

Baca Juga:PPKM Mikro Palembang Diperketat Hari Ini, Kapolda dan Wali Kota Sosialisasi di Mal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini