SuaraSumbar.id - Wilayah Sumatera Barat (Sumbar) berada dalam zona merah Covid-19 atau daerah dengan risiko tinggi penyebaran virus corona. Parahnya lagi, belum satu pun kabupaten dan kota di Sumbar berada di zona hijau Covid-19.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Sumbar Jasman Rizal membenarkan bahwa Sumbar berada di zona merah Covid-19 pada minggu ke 70 pandemi berlalu. Zona merah ini tercatat pada periode 4 Juli 2021 hingga 10 Juli 2021.
"Per minggu ini, Sumbar berada di zona merah bersama Padang Pariaman. Sedangkan zona hijau belum ada ," kata Jasman, Minggu (4/7/2021).
Pekan lalu, kata Jasman, Sumbar berada di zona oranye. Namun ada sejumlah indikator kesehatan masyarakat yang menurun dan memicu zona merah.
Baca Juga:Zona Hijau Covid-19 di Sumbar Bisa Salat Idul Adha Berjamaah
"Penghitungan zonasi provinsi Sumbar berdasarkan 19 kabupaten dan kota di Sumbar. Artinya secara keseluruhan adanya penurunan skor indikator di kabupaten dan kota sehingga berimbas pada provinsi Sumbar," jelas Jasman.
Kabupaten Padang Pariaman berada di zona merah Covid-19 lantaran skornya bertambah buruk dibandingkan minggu lalu. Menurut Jasman, ini merupakan kali ketiga Padang Pariaman berada di zona merah.
Sedangkan Kabupaten Pasaman memperoleh skor terbaik dalam penanganan Covid-19 di Sumbar menggeser Kota Pariaman yang telah 11 minggu menjadi yang terbaik dalam penanganan Covid-19.
"Kabupaten Agam sangat berpotensi memasuki zona merah, karena skornya berada di zona merah yakni di bawah 2,00," katanya.
Berdasarkan data onset yang dirangkum, kata Jasman, indikator kesehatan masyarakat di Sumbar berada di zona merah dengan skor 1,79. Selain itu, angka positivity rate (PR) Sumbar juga meningkat dari minggu sebelumnya yakni dari 10,03 persen (standar WHO 5,0) menjadi 10,26 persen.
Baca Juga:Gratis! Polda Sumbar Hadirkan 186 Gerai Vaksinasi Covid-19
"Kami mengimbau masyarakat ikut berperan aktif dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari," katanya.
Berikut zonasi di Sumbar berdasarkan 15 indikator kesehatan masyarakat yang ditetapkan Satgas Covid-19 Sumbar.
Zona Merah (risiko tinggi)
1. Sumatera Barat (skor 1,79)
2. Kabupaten Padang Pariaman (skor 1,73)
Zona Oranye (risiko sedang dengan skor 1,81 - 2,40)
1. Kabupaten Limapuluh Kota (skor 2,28)
2. Kota Padang Panjang (skor 2,27)
3. Kabupaten Dharmasraya (skor 2,25)
4. Kabupaten Pasaman Barat (skor 2,23)
5. Kota Padang (skor 2,20)
6. Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,17)
7. Kabupaten Tanah Datar (skor 2,10)
8. Kota Sawahlunto (skor 2,09)
9. Kabupaten Solok (skor 2,09)
10. Kota Bukittinggi (skor 2,00)
11. Kabupaten Agam (skor 1,94)
Zona Kuning (Risiko rendah dengan skor 2,41 - 3,0)
1. Kabupaten Pasaman (skor 2,63)
2. Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,58)
3. Kota Pariaman (skor 2,49)
4. Kota Payakumbuh (skor 2,48)
5. Kabupaten Solok Selatan (skor 2,43)
6. Kota Solok (skor 2,44)
7. Kabupaten Sijunjung (skor 2,41)