Epyardi mengatakan, PT KMU tersebut sudah berdiri jauh dan berjaya sebelum adanya kerjasama dengan Pelindo II yakni tahun 1996. Hubungan kerja sama dengan Pelindo II baru terjalin tahun 2014.
Sebelum adanya kerjasama dengan Pelindo II, ada seleksi yang dilakukan oleh Pelindo II kepada 70 PBM. Dalam seleksi tersebut, ada 16 PBM yang lolos. Bagi yang lolos, Pelindo II mengirim surat bagi perusahaan yang ingin bekerja sama, harus berinvestasi ke Pelindo II.
“Dari 16 perusahaan tersebut, PT KMU no dua terbaik. Saat disurati, saya langsung berinvestasi Ratusan Miliar. Bahkan saya investasi 5 Harbour Crane dan 5 HMP dengan daya angkut 100 ton. Alat-alat itu investasinya 1,3 juta euro. Termasuk ratusan truk yang saya letakkan di sana,” kata Epiyardi.
Soal kontrak yang diperpanjang, Epiyardi menyebutkan kontrak kerja sama antara PT KMU dan Pelindo akan berjalan selama 15 tahun. Dengan mekanisme tiga kali perpanjangan kontrak (sekali 5 tahun).
Baca Juga:Anggota DPR Saleh Daulay: Apa Itu PPKM Darurat? Perlu Definisi Jelas!
“Kontraknya selama 15 tahun dengan pola tiga kali kontrak. Jadi wajar saja ada perpanjangan kontrak di tahun 2019 kemarin. Itu sudah ada dalam perjanjian kerja sama antara PT KMU dan Pelindo II. Bisnis saya bersih dan halal. Dulu ada juga yang komplain, tapi setelah dicek ke pelabuhan, akhirnya tidak ada masalah,” sebut Epyardi.