“Jadi pak Tiko dan Pak Arif, mohon dicatat. Praktek seperti ini yang membuat pendapatan negara terhambat. Kapal-kapal menumpuk di dermaga PT PTP karena di PT KMU tarifnya mahal. Dua kali lipat. Jadi tidak sesuai dengan ke ingin presiden Jokowi untuk meminimalisir waiting time kapal,” kata Andre lagi.
Andre meminta kepada Dirut Pelindo II dan Wamen II BUMN agar menertibkan kontrak-kontrak yang dirasa bermasalah dan merugikan negara.
Terpisah, Bupati Solok Epyardi Asda menanggapi santai komentar Anggota DPR RI asal Sumbar itu. Menurutnya, tudingan Andre Rosiade kepada PT KMU tidak melihat historis bagaimana perjalanan PT KMU dipilih oleh Pelindo II.
Dia menegaskan, dermaga yang diperuntukkan kepada PT KMU sudah melalui prosedur legal yakni setelah melalui seleksi ketat dari 70 Perusahaan Bongkar Muat (PBM) se-Indonesia. Bahkan PT KMU sudah berinvestasi ratusan miliar kepada Pelindo II.
Baca Juga:Anggota DPR Saleh Daulay: Apa Itu PPKM Darurat? Perlu Definisi Jelas!
“Orang Pelindo II tidak diisi oleh orang-orang bodoh. Mereka orang-orang pilihan dan profesional. Dan saya juga orang profesional. Tau prosedur dan aturan. Jadi apa yang disebutkan oleh Andre dalam Raker DPR RI kemarin, belum mendalam dan spesifik. Andre hanya menduga-duga dan mendapatkan informasi sepenggal-sepenggal,” kata Epiyardi Asda kepada Covesia.com - jaringan Suara.com, Kamis (1/7/2021).
Epyardi mengatakan, PT KMU tersebut sudah berdiri jauh dan berjaya sebelum adanya kerjasama dengan Pelindo II yakni tahun 1996. Hubungan kerja sama dengan Pelindo II baru terjalin tahun 2014.
Sebelum adanya kerjasama dengan Pelindo II, ada seleksi yang dilakukan oleh Pelindo II kepada 70 PBM. Dalam seleksi tersebut, ada 16 PBM yang lolos. Bagi yang lolos, Pelindo II mengirim surat bagi perusahaan yang ingin bekerja sama, harus berinvestasi ke Pelindo II.
“Dari 16 perusahaan tersebut, PT KMU no dua terbaik. Saat disurati, saya langsung berinvestasi Ratusan Miliar. Bahkan saya investasi 5 Harbour Crane dan 5 HMP dengan daya angkut 100 ton. Alat-alat itu investasinya 1,3 juta euro. Termasuk ratusan truk yang saya letakkan di sana,” kata Epiyardi.
Soal kontrak yang diperpanjang, Epiyardi menyebutkan kontrak kerja sama antara PT KMU dan Pelindo akan berjalan selama 15 tahun. Dengan mekanisme tiga kali perpanjangan kontrak (sekali 5 tahun).
Baca Juga:Penyebaran Covid-19 Mengkhawatirkan, DPR Pertimbangkan Rapat Minimalis
“Kontraknya selama 15 tahun dengan pola tiga kali kontrak. Jadi wajar saja ada perpanjangan kontrak di tahun 2019 kemarin. Itu sudah ada dalam perjanjian kerja sama antara PT KMU dan Pelindo II. Bisnis saya bersih dan halal. Dulu ada juga yang komplain, tapi setelah dicek ke pelabuhan, akhirnya tidak ada masalah,” sebut Epyardi.