60 Daerah di Indonesia Berada di Zona Merah Covid-16, PPKM Darurat Bakal Diterapkan

Zona merah kini didominasi oleh daerah di Pulau Jawa.

Riki Chandra
Rabu, 30 Juni 2021 | 11:01 WIB
60 Daerah di Indonesia Berada di Zona Merah Covid-16, PPKM Darurat Bakal Diterapkan
Ilustrasi Covid-19 (Elements Envato)

Sementara, jumlah kabupaten dan kota yang masuk dalam resiko sedang atau oranye juga naik dari 289 menjadi 308 kabupaten dan kota (59,92 persen).

Lalu, zona resiko rendah atau kuning naik menjadi 129 kabupaten dan kota, dan zona hijau atau zona hijau tidak ada kasus 16 kabupaten dan kota, serta tidak terdampak 1 kabupaten/kota.

Pemerintah disebut-sebut akan segera menerapkan PPKM Darurat di zona merah dan zona oranye mulai 2-20 Juli 2021.

Kegiatan perkantoran, belajar mengajar, sektor esensial, makan dan minum di tempat umum, pusat perbelanjaan atau mal, konstruksi, ibadah, area publik, seni budaya, hingga transportasi umum akan dibatasi semakin ketat. (Suara.com)

Baca Juga:Jokowi King of Lip Service, Anggota DPR: Kritik Mahasiswa Tak Boleh Dipidana

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini