Antisipasi Lonjakan Covid-19, Pemprov Sumbar Larang Semua ASN Dinas Luar

Menurut Audy, kebijakan tersebut berlaku sejak Senin (28/6/2021). Selain itu, larangan tersebut tidak hanya berlaku untuk ke pulau Jawa, namun juga daerah sekitar.

Riki Chandra
Senin, 28 Juni 2021 | 16:18 WIB
Antisipasi Lonjakan Covid-19, Pemprov Sumbar Larang Semua ASN Dinas Luar
Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldi. [Dok.Covesia.com]

SuaraSumbar.id - Semua Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) dilarang melakukan perjalanan dinas luar, terutama ke Pulau Jawa.

Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Sumbar yang belum juga melandai. Apalagi, kondisi di luar Sumbar juga sangat mengkhawatirkan.

"Semua perjalanan dinas khususnya yang menuju pulau Jawa dibatalkan dulu karena di sana kondisinya hitam dan parah dalam penyebaran Covid-19," kata Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy, Senin (28/6/2021).

Menurut Audy, kebijakan tersebut berlaku sejak Senin (28/6/2021). Selain itu, larangan tersebut tidak hanya berlaku untuk ke pulau Jawa, namun juga daerah sekitar.

Baca Juga:ASN Pemkot Tanjungpinang Ditemukan Tak Bernyawa di Halaman Masjid

"Untuk sementara bagi yang ada rencana akan berangkat dibatalkan dulu, bisa melakukan pertemuan secara daring hingga menggunakan telpon," bebernya.

Audy juga mengajak pemerintah kabupaten dan kota di Sumbar untuk melarang perjalanan dinas ASN ke luar daerah sementara waktu sampai kondisi pandemi mereda.

Termasuk kepada industri jasa keuangan yang ada di Sumbar mari sementara menahan diri untuk tidak melakukan perjalanan dinas ke luar.

"Risikonya melakukan perjalanan dinas ke luar pulang bisa bawa penyakit," katanya.

Apalagi setiap hari terus terjadi kenaikan kasus di Pulau Jawa dan angka yang sembuh dengan yang terpapar semakin jauh.

Baca Juga:Audy Joinaldy Sebut Sumbar Daerah Zona Merah Peredaran Narkoba

"Dulu yang kena 10 ribu yang sembuh 9.000 orang, terakhir yang terpapar 21 ribu yang sembuh sembilan ribu," ujarnya.

Tidak hanya itu angka kematian juga terus naik karena banyak orang tidak mendapatkan tempat untuk dirawat di rumah sakit.

Selain melakukan pelarangan perjalanan dinas pihaknya juga memperketat pengawasan protokol kesehatan dan meminta kepala daerah konsisten menjalankannya.

Terkait dengan pihak dari luar yang melakukan perjalanan dinas ke Sumbar, ia mengatakan tidak dapat melakukan pembatasan karena tidak memiliki kewenangan soal itu. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini