Dinkes Minta Tertibkan Penyedia Tes Covid-19 di Padang, Ini Alasannya

Ferimulyani mengungkapkan bahwa pihaknya bukan lembaga yang mengeluarkan izin operasi jasa tes antigen.

Eko Faizin
Rabu, 23 Juni 2021 | 12:05 WIB
Dinkes Minta Tertibkan Penyedia Tes Covid-19 di Padang, Ini Alasannya
Ilustrasi tes antigen. [Suara.com/Anang Firmansyah]

SuaraSumbar.id - Maraknya penyedia jasa tes Covid-19 di Kota Padang membuat Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat meminta pihak kepolisian menertibkan layanan tersebut.

Hal ini menyusul munculnya layanan pemeriksaan tidak berizin yang dikhawatirkan merugikan masyarakat.

"Saat ini marak rapid tes di Padang, terutama yang drive thru (lantatur). Perlu pengawasan dan penertiban dari aparat kepolisian, terutama bagi yang tak mengantongi izin," kata Kepala Dinkes Kota Padang Ferimulyani Hamid dikutip dari Antara, Rabu (23/6/2021).

Ferimulyani mengungkapkan bahwa pihaknya bukan lembaga yang mengeluarkan izin operasi jasa tes antigen sehingga tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan.

Ia menjelaskan, penyedia layanan tes Covid-19 mesti memenuhi persyaratan, termasuk yang berkenaan dengan kapasitas sumber daya manusia (SDM), ketersediaan sarana dan prasarana pendukung, ruang periksa terpisah, dan pengelolaan limbah medis.

"Kami sudah mengunjungi tempat layanan tes cepat yang berada di luar fasilitas kesehatan, ternyata tidak memenuhi persyaratan. Limbah medisnya pun (pengelolaannya) tidak sesuai dengan (standar) pengelolaan limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup," kata dia.

Lebih jauh, Ferimulyani menegaskan bahwa tempat layanan tes Covid-19 yang tidak memenuhi persyaratan dikhawatirkan hasil tesnya tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menambahkan, tempat tes Covid-19 di fasilitas kesehatan resmi seperti klinik, rumah sakit, serta puskesmas tidak memerlukan izin khusus karena izin operasi layanan pemeriksaan sudah tercakup dalam izin operasional fasilitas kesehatan tersebut.

Dia mengimbau warga menggunakan jasa pelayanan tes Covid-19 di fasilitas kesehatan resmi seperti rumah sakit, puskesmas, dan klinik.

"Kepada seluruh warga untuk melakukan tes cepat di tempat yang kita anjurkan, yakni di rumah sakit, puskesmas, atau klinik," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini