Dibawa ke Sumbar, Anggota Brimob yang Kabur Saat Tugas di Papua Bakal Disidang

"Sudah dibawa ke Sumbar dan segera menjalani sidang disiplin sesuai sesuai arahan pimpinannya," katanya.

Riki Chandra
Rabu, 09 Juni 2021 | 14:42 WIB
Dibawa ke Sumbar, Anggota Brimob yang Kabur Saat Tugas di Papua Bakal Disidang
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu Setianto. [Suara.com/B. Rahmat]

SuaraSumbar.id - Anggota Brimob Polda Sumatera Barat (Sumbar) yang dilaporkan kabur saat bertugas di Papua telah diproses Polda Sumbar. Anggota Brimob itu berinisial AY dengan Brigadir. Dia dilaporkan kabur saat bertugas sejak Selasa (2/6/2021).

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu Setianto mengatakan, oknum Brimob tersebut akan segera menjalani sidang disiplin di Satuan Brimob Polda Sumbar.

"Sudah dibawa ke Sumbar dan segera menjalani sidang disiplin sesuai sesuai arahan pimpinannya," katanya, Rabu (9/6/2021).

Untuk pemberian sanksi akan dilakukan oleh atasannya yakni Kasat Brimob Polda Sumbar sebagai pihak yang berwenang untuk memproses.

Baca Juga:Pendeta Benny Giay: RI Dulu Dialog dengan GAM Kenapa di Papua Tidak?

"Hasil pemeriksaan, dia lari dari tugas karena ada masalah keluarga dan tidak minta izin ke pimpinan," ujarnya.

Sebelumnya, dilaporkan kabur dari penugasan BKO Satgas Amole di Arela PT Freeport Indonesia, Kabupaten Mimika, Papua.

Satake sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan anggota Brimob yang kabur dari penugasan. Menurutnya, seorang anggota polri harus siap mental dan fisik ketika ditugaskan dimanapun.

"Seharusnya siap secara mental, termasuk saat penugasan di luar wilayah domisilinya," ujar.

Kemudian sebelum dibawa ke Sumbar, Brigadir ini terlebih dahulu diperiksa oleh Polres setempat.

Baca Juga:Menpora Amali Pimpin Rakor Persiapan PON XX Papua

Kontributor : B Rahmat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini