SuaraSumbar.id - Pelaku berinsial MZ (24) yang diduga mencuri sepeda motor jenis becak dan dua penadah berinisial MH (49) dan RP (34) diciduk jajaran Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar).
Pengungkapan sindikat tersebut berawal dari penangkapan MZ yang mencuri sepeda motor merek KTM.
Setelah dikembangkan, berhasil menangkap dua penadah MH dan RP di Jorong Kuamang Nagari Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang Pasaman Barat pada Rabu (2/6/2021) malam.
"Sekarang baru kita ekspos karena sebelumnya masih dalam pengembangan kasus," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat AKP Fetrizal dikutip dari Antara, Kamis (3/6/2021).
Ia mengatakan setelah dilakukan introgasi terhadap pelaku diperoleh bahwa pelaku juga mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam di Simpang Tiga Bedeng Koto Baru Luhak Nan Duo pada hari Kamis (18/3) dengan temannya inisial J.
Sehari setelah kejadian tersebut pelaku pergi ke daerah Sungai Aur menemui pamannya MH (49) untuk meminta bantuan menjualkan sepeda motor hasil curian.
Kemudian mereka menjual sepeda motor itu kepada RP (34) seorang wiraswasta di Ujung Gading.
Berdasarkan bukti permulaan yang cukup itulah maka Reskrim Polres Pasaman Barat bergabung dengan Unit Reskrim Polsek Kinali melakukan penangkapan terhadap MH dan RP sebagai penadah.
Dari tangan tersangka disita barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BA 4217 SL bernomor rangka MH1JFZ218JK268484.
"Kerugian korban sekitar Rp17 juta. Saat ini tersangka sudah diamankan dan diproses," katanya. (Antara)