SuaraSumbar.id - Mengerjakan ibadah di bulan Syawal juga akan mendapatkan limpahan pahala berlipat ganda. Salah satunya adalah amalan puasa Senin Kamis.
Puasa Senin Kamis merupakan amalan sunnah yang dianjurkan Rasulullah SAW. Hal tersebut tercantum juga dalam hadits Nabi SAW yang diiriwayatkan oleh Imam Tirmidzi, An-Nasai, Ibnu Majah, dan Imam Ahmad.
Dari Aisyah RA ia mengatakan: "Rasulullah SAW sangat antusias dan bersungguh-sungguh dalam melakukan puasa pada hari Senin dan Kamis."
Bukan hanya pada bulan Syawal saja, puasa senin kamis juga dapat dilakukan pada bulan-bulan lainnya. Puasa senin kamis juga biasa dilakukan untuk membayar puasa hutang Ramadhan.
Baca Juga:Bacaan Niat Puasa Senin Kamis dan Doa Berbuka Puasa
Bagi yang akan menjalankan puasa Sunnah Senin Kamis, berikut ini bacaan niatnya.
Nawaitu shauma yaumal itsnaini sunnatan lillahi taa'ala
Artinya: "Saya niat puasa sunnah hari Senin, sunnah karena Allah Taala."
Niat Puasa Kamis
Nawaitu shauma yaumal khomiisi sunnatan lillahi ta'ala
Artinya: "Saya niat puasa sunnah hari Kamis, sunnah karena Allah Taala."
Baca Juga:Doa Buka Puasa Ramadhan, Ternyata Tak Cuma 'Allaahumma Lakasumtu'
Doa berbuka puasa ini diriwayatkan oleh Abu Daud. Adapun bacaannya sebagai berikut.
Dzahabazh zhoma-u wabtallatil 'uruuqu wa tsabatal ajru insya Allah.
Artinya: “Rasa haus telah hilang dan urat-urat telah basah, dan pahala telah ditetapkan insya Allah.”
Selain doa di atas, ada juga doa berbuka puasa lainnya yang berbunyi berikut ini.
Allahumma laka shumtu wa'ala rizqika afthortu
Artinya: “Ya Allah, kepada-Mu aku berpuasa dan kepada-Mu aku berbuka”
Diketahui, dalam berpuasa membaca niat merupakan salah satu syarat wajib berpuasa. Oleh karena itu, jika akan berpuasa, pastikan untuk membaca niat.
Niat berpuasa Senin Kamis ini dianjurkan dilakukan malam hari atau sebelum terbit fajar. Namun karena puasa Senin Kamis ini puasa sunah, maka jika belum sempat membaca niat di malam hari, kamu boleh membacanya saat pagi hari.
Niat puasa ini boleh dilakukan pagi hari asal kamu belum mengonsumsi makan apa-apa serta tidak melakukan apapun yang membatalkan puasa. (Suara.com)