Dua Ekor Kukang dari Kabupaten Agam Diserahkan ke BKSDA

Dua ekor kukang itu ditemukan di atas tiang listrik di Jorong V Sungai Jariang, Nagari Lubukbasung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Sapri Maulana
Sabtu, 22 Mei 2021 | 09:05 WIB
Dua Ekor Kukang dari Kabupaten Agam Diserahkan ke BKSDA
Petugas Resor KSDA Agam sedang memindahkan kukang ke kandang, Jumat (21/5/2021). (Antarasumbar/Yusrizal)

SuaraSumbar.id - Dua ekor satwa dilindungi jenis kukang (Nycticebus coucang) dari Doni Ariandi (35), warga Jorong V Sungai Jariang, Nagari Lubukbasung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat diserahkan ke Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) setempat, Jumat, setelah menemukan satwa itu di tiang listrik tidak jauh dari rumahnya, Kamis (20/5/2021).

"Saya menyerahkan dua ekor kukang itu ke Resor KSDA Agam, karena satwa tersebut dilindungi," kata Doni Ariandi, di Lubukbasung, Jumat.

Ia mengatakan, dua ekor kukang itu ditemukan di atas tiang listrik pada Kamis (20/5).

Dia langsung berupaya menyelamatkannya, karena khawatir binatang itu akan tersetrum arus listrik, dan selanjutnya membawa binatang ke rumah untuk dirawat.

Baca Juga:Warga Agam Selamatkan 2 Ekor Kukang di Tiang Listrik, Begini Kondisinya

Sesampai di rumah, anaknya memberitahu kepadanya bahwa binatang itu adalah kukang dan merupakan binatang yang dilindungi undang-undang.

"Saya kemudian melaporkannya kepada Resor KSDA Agam pada Jumat pagi," katanya.

Kepala Resor KSDA Agam Ade Putra menambahkan, pihaknya langsung menurunkan petugas Resor KSDA Agam ke lokasi, setelah mendapatkan informasi itu.

Selanjutnya mengevakuasi satwa langka dan dilindungi itu, dengan memindahkan ke kandang yang sudah disiapkan.

"Satwa kemudian kami bawa ke kantor Resor KSDA Agam di Lubukbasung untuk diobservasi," katanya.

Baca Juga:Ribuan Lalat Serang Rumah Warga Koto Tingga usai Lebaran, Ini Penanganannya

Hasil observasi, ujarnya pula, diketahui kedua satwa itu jantan dan berusia sekitar tiga tahun, dalam kondisi sehat dan masih sangat agresif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini