Dirlantas Polda Sumbar Pantau Wilayah Perbatasan dengan Cara Unik

Operasi Ketupat Singgalang 2021 memiliki tantangan sendiri bagi jajaran Polda Sumatera Barat, terutama bagi Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar.

Riki Chandra
Minggu, 16 Mei 2021 | 07:15 WIB
Dirlantas Polda Sumbar Pantau Wilayah Perbatasan dengan Cara Unik
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Yofie Girianto Putro bersama rombongan PJU Ditlantas Polda Sumbar. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Operasi Ketupat Singgalang 2021 memiliki tantangan sendiri bagi jajaran Polda Sumatera Barat, terutama bagi Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar, Kombes Pol Yofie Girianto Putro.

Apalagi, operasi ini diselingi dengan penyekatan wilayah perbatasan setelah pemerintah mengeluarkan aturan pelarangan mudik mulai dari 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Pelaksanaan operasi sendiri diawali dari pemaparan rencana Operasi Ketupat Singgalang di hadapan Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto beserta Forkopimda yang digelar di ruang Hoegeng Mapolda Sumbar Kamis (22/4).

Dalam rapat tersebut Kombes Pol Yofie Girianto memaparkan 10 titik pos penyekatan di wilayah perbatasan Sumbar dengan provinsi tetangga. Petugas yang bertugas di sana akan meminta seluruh kendaraan yang tidak mengantongi surat izin masuk ke Sumbar saat aturan larangan mudik.

Baca Juga:Road Rage Driver Ogah Mobil Diputarbalik: Ternyata Bukan Staf PSSI

10 pos tersebut yakni di Kabupaten Pasaman Pos Sekat Muaro Cubadak, Kecamatan Rao perbatasan dengan Sumatra Utara. Kemudian Pos Sekat Mapattunggul, Kecamatan Mapat Tunggul berbatasan dengan Provinsi Riau.

Selanjutnya di Kabupaten Pasaman Barat, Pos Sekat Provinsi (Kampung Baru, Nagari Bantahan, Kecamatan Rabat). Setelah itu Kabupaten Limapuluh Kota yakni Pos Sekat Pangkalan berbatasan dengan Provinsi Riau.

Kabupaten Pesisir Selatan yakni Pos Sekat Silaut, Kecamatan Silaut berbatasan dengan Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Mukomuko. Pos Sekat Sako, Kecamatan Rahul Tapan berbatasan dengan Provinsi Jambi, Kabupaten kota Madya Sungai Penuh Kerinci.

Kabupaten Sijunjung Pos Sekat JTO Kamang perbatasan dengan Provinsi Riau. Kabupaten Solok Selatan yakni Pos Sekat Provinsi Kubang Gajah Perbatasan dengan Kabupaten Solok Selatan dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Terakhir di Kabupaten Dharmasraya yakni Pos Sekat Simalidu berbatasan dengan Provinsi Jambi dan Pos Sekat Sungai Rumbai berbatasan dengan Kabupaten Muaro Bungo, Provinsi Jambi.

Baca Juga:Batasi Wisatawan Menuju Anyer, Polisi Putar Balik Kendaraan Asal Jakarta

Sebanyak 10 pos perbatasan tergabung dalam 57 pos yang didirikan Polda Sumbar dalam Operasi Ketupat Singgalang 2021. Operasi Ketupat Singgalang 2021 selain untuk mengatur tertibnya lalu lintas saat Idul Fitri juga fokus mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19 dengan melakukan imbauan, sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat di lokasi tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini