Edhy Prabowo Bantah Menhan Prabowo Subianto Terlibat Kasus Benih Lobster

"Bahwa itu PT ACK milik Pak Prabowo saya nyatakan tidak benar yang mulia," tegas Edhy dalam sidang, Rabu (28/4/2021).

Riki Chandra
Kamis, 29 April 2021 | 09:15 WIB
Edhy Prabowo Bantah Menhan Prabowo Subianto Terlibat Kasus Benih Lobster
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang perdana yang berlangsung secara virtual di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/4/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraSumbar.id - Terdakwa kasus korupsi yang juga mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo membantah keterlibatan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam kasus suap benih lobster yang menjeratnya.

Edhy membantah tegas bahwa Prabowo Subianto adalah pemilik PT. Aero Cipta Kargo (ACK), yang merupakan salah satu perusahaan yang bergerak dibidang ekspor benuh lobster.

Bantahan itu disampaikan terdakwa Edhy ketika memberi tanggapan terhadap kesaksian Direktur Ekspor Impor PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) Ardi Wijaya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (28/4/2021) malam.

"Bahwa itu PT ACK milik Pak Prabowo saya nyatakan tidak benar yang mulia," tegas Edhy dalam sidang, Rabu (28/4/2021).

Baca Juga:Edhy Prabowo Bantah Prabowo Subianto Terlibat di Kasus Suap Benih Lobster

Mendengar bantahan terdakwa Edhy, majelis hakim pun sempat meminta saksi Ardi Wijaya terkait bantahan Edhy itu. Lantaran Ardi yang menyampaikan awal yang menyebut Prabowo dalam sidang.

Jawaban Ardi, bahwa ia hanya menyampaikan apa yang dia dengar dari bosnya pemilik PT. DPPP Suharjito.

"Itu pak Suharjito yang telepon pak bukan saya," jawab Ardi.

Sebelumnya, dalam kesaksian Ardi memperoleh informasi dari bosnya, Suharjito, soal alasan PT ACK menjadi satu-satunya perusahaan yang mengirim izin benih lobster.

PT ACK dikatakannya tidak boleh dipecah karena milik Prabowo dengan keuntungan mencapai Rp 30 miliar per bulan.

Baca Juga:Prabowo Subianto Disebut dalam Sidang Suap Lobster, Jubir: Dicatut!

"Suharjito kemudian oleh PT ACK itu tidak bisa dipecah oleh orang lain atau pergunakan orang lain. Karena punya Prabowo khusus. Karena menurut Suharjito untungnya 30 miliar per bulan," sebut Ardi saat menyampaikan kesaksiannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini