Pangkat KRI Nanggala Hanya Naik Setingkat, Susi Pudjiastuti Kritik Jokowi

"Sebagai Panglima Tertinggi Bapak Presiden bisa menaikkan 2 sampai 4 level, dari pangkat mereka sekarang," ujarnya.

Riki Chandra
Selasa, 27 April 2021 | 14:15 WIB
Pangkat KRI Nanggala Hanya Naik Setingkat, Susi Pudjiastuti Kritik Jokowi
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

SuaraSumbar.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan kenaikan pangkat luar biasa satu tingkat kepada awak kapal selam KRI Nanggala-402 yang dinyatakan tenggelam.

Namun, kebijakan tersebut justru dikritik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Menurutnya, kenaikan pangkat 53 awak KRI Nanggala 402 yang gugur dalam menjalankan tugas di perairan utara Pulau Bali harusnya tidak satu tingkat.

"Pak Presiden yang terhormat, kenaikan pangkat luar biasa harusnya tidak satu tingkat," kata Susi melalui cuitannya, Selasa (27/4/2021).

Susi Pudjiastuti kemudian menjelaskan, bahwa Jokowi yang merupakan panglima tertinggi dapat menaikan pangkat para awak KRI Nanggala-402 dua hingga empat tingkat lebih tinggi.

Baca Juga:Susi Pudjiastuti Kritik Jokowi Soal Kenaikan Pangkat Awak KRI Nanggala 402

"Sebagai Panglima Tertinggi Bapak Presiden bisa menaikkan 2 sampai 4 level, dari pangkat mereka sekarang," ujarnya.

Sebelumnya, akun twitter Presiden Joko Widodo mengunggah ucapan dukacita mendalam atas gugurnya 53 prajurit TNI AL di KRI Nanggala-402.

"Dukacita yang mendalam atas gugurnya 53 prajurit TNI AL di KRI Nanggala 402 dalam melaksanakan tugas di perairan utara Pulau Bali. Mereka adalah putra-putra terbaik bangsa, patriot penjaga kedaulatan negara. Pengabdian mereka akan terpatri di sanubari seluruh rakyat Indonesia," cuit akun tersebut.

Akun Jokowi juga menuliskan bahwa negara memberikan penghargaan kenaikan satu pangkat lebih tinggi untuk dedikasi dan pengabdian 53 prajurit TNI AL di KRI Nanggala-402.

"Untuk dedikasi dan pengabdian 53 prajurit TNI tersebut, negara memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi serta tanda kehormatan Bintang Jalasena. Pemerintah juga menjamin pendidikan bagi putra dan putri yang ditinggalkan hingga jenjang pendidikan S-1," tulisnya. (Suara.com)

Baca Juga:Soal Demokrasi Indonesia, Rocky Gerung: Ma'ruf Amin Diam-diam Protes Jokowi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini