SuaraSumbar.id - Pemerintah pusat telah menetapkan larangan mudik Lebaran 2021 terhitung sejak tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Bahkan, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan pengetatan perjalanan mulai H-14 sebelum dan H+7 setelah larangan mudik.
Pemerintah juga mengeluarkan kebijakan terkait wilayah aglomerasi, di mana warga diperbolehkan melakukan mudik lokal.
“Sama dengan pusat. Kita kan NKRI, gak boleh mudik,” ungkap Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Sabtu (24/4/2021).
Sedangkan untuk mudik lokal di Sumbar sendiri, Audy belum bisa menjawab.
“Yang sudah pasti kalau dari Jawa sudah ke-blok tuh di pelabuhan, begitu juga bandara, kita akan bicarakan lebih lanjut di strateginya,” jelasnya.
Baca Juga:Heboh Pengawal Wagub Sumbar Berlebihan, Audy Fans Club Bereaksi
Menurut Audy, Sumbar fokus mencegah pergerakan yang masuk dari luar.
"Untuk mudik lokal belum bisa dijawab sekarang. Kita harus duduk dengan TNI Polri, kita akan adakan rapat koordinasi hari Senin depan,” katanya.