SuaraSumbar.id - Masyarakat yang berada di zona merah Covid-19 diimbau untuk melaksanakan salat Idul Fitri di rumah masing-masing. Sebab, salat Idul Fitri di luar rumah berpotensi menimbulkan kerumunan.
Hal itu dinyatakan Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan.
"Salat Idul Fitri ini karena akan menimbulkan kerumunan, menimbulkan kelompok masyarakat yang berbondong-bondong menuju lapangan. Maka kita utamakan untuk, sekali lagi, salat di rumah saja bersama keluarga," kata Amirsyah dalam konferensi pers Satgas Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (23/4/2021).
Imbauan ini paling utama berlaku untuk masyarakat yang berada di daerah yang dinyatakan Satgas Penanganan Covid-19 sebagai zona merah, yaitu daerah dengan potensi penularan tinggi.
Baca Juga:Sekjen MUI: Salat Idul Fitri, Kita Utamakan di Rumah Saja Bersama Keluarga
Amirsyah menegaskan langkah itu dilakukan sebagai bentuk pencegahan untuk memutus penularan Covid-19 dan munculnya klaster baru.
Selain itu, terkait dengan silahturahmi Idul Fitri, menurutnya, dapat dilakukan menggunakan fasilitas internet dan dunia virtual.
"Ini akan lebih meningkatkan suasana yang hangat di tengah-tengah keluarga dan terhindar dari kerumunan di tengah-tengah masyarakat," ujarnya.
Dalam konferensi pers, juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito juga mendorong kedisiplinan semua pihak menjelang libur Idul Fitri.
Wiku mengingatkan bahwa belajar dari pengalaman sebelumnya, terdapat tren kenaikan kasus baru usai libur panjang akibat adanya mobilitas masyarakat.
Baca Juga:MUI Serukan Salat Idul Fitri di Rumah, Silaturahmi Secara Virtual
"Menjelang libur Idul Fitri semoga semua bisa disiplin dan konsisten selama Bulan Ramadhan ini dan bisa bekerja dengan baik, tidak melakukan mudik karena berpotensi menularkan kasus dan menyebarkan kasus dari satu daerah ke daerah lain," katanya. (Suara.com)