SuaraSumbar.id - Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Kota Pariaman menggelar razia balapan liar, Sabtu (17/4/2021) malam. Razia digelar di jalur bypass Pariaman dan sepanjang pantai Gandoriah sampai Pantai kata.
Kasat Lantas Polres Pariaman , IPTU Albert IG Hutagalung mengatakan pihaknya sengaja melakukan patroli Bule Ligat dan penertiban balapan liar karena hal itu telah meresahkan warga serta pengguna jalan.
"Kami bergerak sekitar pukul 23.00 WIB di jalur By Pass Kota Pariaman dan sepanjang Pantai Gandoriah sampai Pantai Kata," ungkap IPTU Albert IG Hutagalung, Minggu (18/4/2021) dilansir dari Klikpositif.com--jaringan Suara.com.
Lebih lanjut dikatakannya, dalam razia saat itu pihaknya berhasil mengamankan barang bukti motor untuk balapan liar dan sejumlah remaja.
Baca Juga:Korban Tenggelam Belum Ditemukan, Warga Pessel Keluhkan Kinerja BPBD
"Dalam razia, terjaring sebanyak 7 orang remaja dan 6 unit sepeda motor yang diduga akan melakukan balapan liar, berikut dibawa ke Mapolres untuk tindakan selanjutnya," kata Kasat Lantas itu.
Tidak hanya melakukan patroli, sembari itu pihak lantas juga mengimbau kepada pengguna jalan agar mematuhi aturan lalu lintas serta menerapkan protokol keselamatan.
"Kami berharapan ke depan aksi balapan liar tidak terjadi lagi sehingga dapat menciptakan kondisi aman. Apalagi saat bulan ramadhan di mana warga perlu ketenangan di malam hari. Jika balapan liar tidak diantisipasi, jelas ini tentu berdampak buruk tidak hanya bagi mereka namun juga bagi masyarakat," ungkap IPTU Albert IG Hutagalung.