SuaraSumbar.id - Keluarga 6 korban tewas dalam kecelakaan maut di Sumatera Barat (Sumbar) menerima santunan, masing-masing Rp 50 juta. Mereka merupakan korban kecelakaan di dua kejadian berbeda.
Empat korban merupakan siswa SD di Tanah Datar yang ditabrak bus Gumarang Jaya. Sedangkan 2 korban tewas lainnya korban kecelakaan beruntun di jalur Sitinjau Laut, Kota Padang, Sumbar. Dua kecelakaan maut itu sama-sama terjadi pada Kamis (15/4/2021).
Kepala PT Jasa Raharja Sumbar, Agung Tri mengatakan, pemberian santunan itu berdasarkan peraturan Menteri Keuangan nomor 16 tahun 2017.
"Kita telah memberikan santunan kepada ahli waris enam korban kecelakaan. Empat di Tanah Datar dan dua korban di Padang. Masing-masingnya disantuni Rp 50 juta," katanya, Jumat (16/4/2021).
Baca Juga:Sopir Bus Penabrak 5 Siswa SD hingga Tewas di Tanah Datar Jadi Tersangka
Santunan itu diberikan langsung via rekening ahli waris. Namun, pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
"Kami langsung menurunkan tim ke lokasi untuk mencari data-data korban. Setelah verifikasi, kami langsung memberikan santunan via rekening," katanya.
Selain korban jiwa, korban kecelakaan yang mengalami luka-luka juga diberikan biaya biaya pengobatan dengan bantuan maksimal Rp 20 juta.
"Bantuan tambahan biaya P3K maksimal Rp 1 juta, dan bantuan biaya ambulans maksimal Rp 500.000," katanya.
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan maut itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB, Kamis (15/4/2021). Bus Gumarang Jaya BE 7320 CU yang dikemudikan Romi Julianto datang dari arah Padang Panjang menuju arah Solok.
Baca Juga:Tabrak 5 Siswa SD di Sumbar hingga Tewas, Sopir Bus Terancam 6 Tahun Bui
Sesampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP), sang sopir hendak mendahului bus ANS yang berada di depannya. Ketika itulah bus menabrak para siswa SD yang berada di trotoar tak jauh dari sekolah.