SuaraSumbar.id - Seorang residivis kasus penyalahgunaan narkoba tewas usai ditembak jajaran Polres Limapuluh Kota, Sumatera Barat. Tersangka berinisial E (32) itu terpaksa dilumpuhkan polisi dengan timah panas karena berupaya kabur saat diciduk.
Informasinya, penangkapan tersangka E ini berbarengan dengan empat pelaku penyalahgunaan narkoba lainnya. Komplotan itu diduga satu jaringan.
“Satu dari lima tersangka berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap, sehingga terpaksa ditembak setelah diberikan tembakan peringatan tiga kali," kata Waka Polres Limapuluh Kota, Kompol Russirwan, dikutip dari Antara, Rabu (14/4/2021).
"Tapi tersangka E akhirnya meninggal dunia setelah mendapat perawatan di RSUD Adnaan WD Payakumbuh," sambungnya lagi.
Baca Juga:Soal Pembangunan Tol Padang-Pekanbaru, Ini Permintaan Warga Limapuluh Kota
Dia menceritakan kronologis penangkapan lima tersangka penyalahgunaan narkoba itu. Awalnya, Satres Narkoba Polres Limapuluh Kota membekuk tersangka RF (20) dan AL (20) di Jorong Talang, Nagari Talang Maua, Kecamatan Mungka. Dari tangan kedua tersangka ini, polisi menyita 1 paket kecil ganja.
Setelah itu, jajaran Satres Narkoba Polres Limapuluh Kota juga berhasil menangkap JM (21) dan LD (20) dengan barang bukti sabu-sabu.
Setelah dikembangkan, asal barang haram di tangan empat pelaku yang ditangkap itu mengarah ke tersangka E. Polisi pun mengejar keberadaan residivis yang juga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Payakumbuh, Polres Limapuluh Kota dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Payakumbuh itu.
Saat akan diciduk, tersangka E sedang berada di lantai dua kediamannya. Curiga akan diringkus, E pun berupaya kabur dengan cara melompat.
"Kami memberikan tiga kali tembakan peringatan, namun tidak diindahkan. Dia akhirnya diberi tindakan terukur dan tersangka ditembak," sambung Kasat Resnarkoba Polres Limapuluh Kota, AKP Hendri Has.
Baca Juga:Terkam Kambing Warga Limapuluh Kota, Macan Dahan Tewas Ditembak dan Dibacok
Menurut AKP Hendri, ketika petugas medis RSUD Adnan WD Payakumbuh memberikan pertolongan, ditemukan kotak permen berisi sekitar 35 paket sabu.
Sayangnya, nyawa tersangka tidak terselamatkan. Dia meninggal dunia pada Selasa (13/4/2021) siang setelah mendapatkan pertolongan medis. (Antara)