Mohon ke Wapres, Mahyeldi Minta 5 Pasar Rakyat di Sumbar Direnovasi

"Cukup lima saja Pak Wapres, mudah-mudahan bisa dikabulkan harapan warga Sumbar ini," katanya.

Riki Chandra
Selasa, 06 April 2021 | 21:04 WIB
Mohon ke Wapres, Mahyeldi Minta 5 Pasar Rakyat di Sumbar Direnovasi
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah di Auditorium Gubernuran Sumbar. [Suara/B. Rahmat]

SuaraSumbar.id - Sumatera Barat memiliki sebanyak 516 pasar rakyat yang tersebar diberbagai kabupaten dan kota. Dari jumlah tersebut, 76 persen di antaranya tidak memenuhi standar atau kurang layak.

Hal itu diungkapkan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah kepada Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin saat meresmikan pembangunan Pasar Rakyat Pariaman di Kota Pariaman, Selasa (6/4/2021).

"Kami meminta ke pemerintah melalui Wakil Presiden untuk membantu pembangunan. Tidak perlu semua, cukup lima saja sesuai jumlah sila Pancasila," katanya dilansir Antara.

Mahyeldi mengusulkan agar Pasar Rakyat di Batusangkar, Tanah Datar juga direnovasi. Apalagi, pengusulan renovasi itu telah disampaikan dalam rapat kementerian terkait tahun 2019 silam.

Baca Juga:Nama Wapres Ma'ruf Amin Diabadikan Jadi Nama Pantai di Pariaman Sumbar

"Saat itu sudah disetujui dengan anggaran Rp 50 miliar dan telah disetujui oleh presiden. Kami mohon Pak Wapres membantu realisasinya," katanya.

Kemudian, Pasar Raya Fase 7 di Kota Padang dan Pasar Koto Baru di Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar yang merupakan pusat perdagangan sayur yang mengisi kebutuhan provinsi Sumbar, Riau, Kepulauan Riau dan Jambi.

Selanjutnya, pembangunan Pasar Bawah Bukittinggi yang kondisinya saat ini tidak memenuhi standar. "Keberadaan Pasar Bawah adalah bagian yang menunjang pariwisata dan perlu mendapatkan perhatian," katanya.

Selain itu, Pasar Rakyat Pariaman yang diresmikan juga belum memiliki pasar basah.

"Cukup lima saja Pak Wapres, mudah-mudahan bisa dikabulkan harapan warga Sumbar ini," katanya. (Antara)

Baca Juga:Resmikan Pasar Rakyat Pariaman, Wapres RI: Harus Mampu Bersaing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak