SuaraSumbar.id - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap sebanyak 22 orang terduga teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI). Sebanyak 6 orang di antaranya diciduk di Sumatera Barat.
Penangkapan terduga teroris itu berlangsung di tiga provinsi di Indonesia. Masing-masing, Jakarta, Sumatera Utara dan Sumbar.
"Penangkapan 22 orang ini merupakan pengembangan dari 22 terduga teroris kelompok Fahim yang ditangkap di Jawa Timur," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, dikutip dari Antara, Senin (22/3/2021).
Setelah menangkap 22 orang terduga teroris kelompok Fahim di Jawa Timur dan membawanya ke Jakarta pada Kamis (18/3), Tim Densus 88 Anti Teror melakukan pengembangan.
Baca Juga:Mandi-mandi, Seorang Bocah Meninggal di Kolam Renang Padang Pariaman
Dari hasil pengembangan itu pada tanggal 19 Maret 2021, Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri melakukan penangkapan para terduga teroris.
"Dua ditangkap di wilayah Jakarta, enam ditangkap di wilayah Sumatera Barat dan 14 tertangkap di Sumatera Utara," kata Rusdi.
Menurut Rusdi, 22 orang terduga teroris itu masih berkaitan dengan Kelompok Fahim asal Jawa Timur yang masih berafiliasi dengan jaringan teroris Jamaah Islamiah.
Dari Kelompok Fahim di Jawa Timur, Tim Densus mengembangkan di wilayah Jakarta hingga ditangkap dua orang, selanjutnya ke Provinsi Sumatera Barat, hingga Sumatera Utara.
"Jadi semua dikembangkan oleh Densus 88 Anti Teror ini masuk jaringan Jamaah Islamiah," kata Rusdi.
Baca Juga:Ombudsman Sumbar Tutup Layanan Pengaduan Langsung, Ini Penyebabnya
Rusdi menyebutkan, Tim Densus 88 Anti Teror masih terus melakukan pengembangan dalam rangka pencegahan dan penindakan terorisme.
- 1
- 2