Terseret Kasus Suap Edhy Prabowo, Rekening Koran Betty Elista Disita KPK

KPK menyita rekening koran bank milik Betty Elista. Diduga, aliran uang suap tersebut juga mengalir ke rekening milik saksi Betty.

Riki Chandra
Jum'at, 19 Maret 2021 | 09:15 WIB
Terseret Kasus Suap Edhy Prabowo, Rekening Koran Betty Elista Disita KPK
Pedangdut Betty Elista. [Twitter@Betty Elista]

SuaraSumbar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan pemeriksaan terhadap pedangdut Betty Elista, yang terseret dalam kasus suap izin ekspor benih lobster yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik KPK menyita rekening koran bank milik Betty Elista. Diduga, aliran uang suap tersebut juga mengalir ke rekening milik saksi Betty.

"Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan pada saksi Betty Elista (penyanyi). Dilakukan penyitaan rekening koran milik saksi, yang diduga ada aliran sejumlah uang dari EP (Edhy Prabowo) melalui tersangka AM (Amiril Mukminin)," kata Ali, Kamis (18/3/2021).

Edhy Prabowo juga turut diperiksa sebagai tersangka, untuk mengusut sumber aliran dana Rp 52,3 miliar.

Baca Juga:Korupsi Ditjen Pajak, KPK Sita Dokumen Hasil Penggeledahan Kantor PT JB

Sementara ini, KPK menduga uang miliaran rupiah itu bersumber dari para eksportir benur yang ingin mendapatkan jatah ekspor.

"Tim penyidik masih terus menggali terkait uang Rp 52,3 miliar sebagai bank garansi yang diserahkan para eksportir, yang mendapatkan izin ekspor benih bening lobster di KKP tahun 2020," kata Ali.

Dalam kasus ini, KPK menemukan adanya dugaan Edhy memakai uang izin ekspor benih lobster untuk kebutuhan pribadi.

Salah satu yang diungkap KPK adalah, uang itu digunakan untuk membeli sejumlah mobil. Kemudian, ada penyewaan apartemen untuk sejumlah pihak, dan uang suap itu juga digunakan Edhy untuk pembelian minuman beralkohol jenis Wine.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/12/2020). [Antara/Hafidz Mubarak A/rwa]
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/12/2020). [Antara/Hafidz Mubarak A/rwa]

Eks politikus Partai Gerindra itu juga diduga memakai uang suap lobster untuk membeli sejumlah bidang tanah. KPK kini tengah membuka peluang Edhy Prabowo akan dijerat memakai pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga:Kasus Suap Edy Prabowo, KPK Sita Rekening Koran Pedangdut Betty Elista

Dalam kasus ini, Edhy diduga menerima suap mencapai Rp 3,4 miliar dan USD 100 ribu. Uang itu sebagian diduga digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas hermes, sepeda, hingga jam Rolex di Amerika Serikat.

Edhy bersama istrinya Iis Rosita Dewi ditangkap tim satgas KPK di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Rabu (25/11/2020) dini hari.

Operasi tangkap tangan itu dilakukan KPK seusai Edhy dan istrinya melakukan kunjungan dari Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.

Dalam OTT itu, KPK sempat mengamankan 17 orang. Namun, dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik antirasuah dan pimpinan, hanya tujuh orang yang ditetapkan tersangka termasuk Edhy.

Sementara istrinya, Iis Rosita Dewi lolos dari jeratan KPK. Iis kembali dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan intensif di KPK.

Edhy menjadi tersangka bersama enam orang lainnya. Mereka adalah stafsus Menteri KKP Safri; Pengurus PT ACK Siswadi; staf istri Edhy Ainul Faqih; dan pemberi suap Direktur PT DPP Suharjito. Kemudian dua staf pribadi menteri KP Andreau Pribadi Misata dan Amiril Mukminin. (Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini