SuaraSumbar.id - Seorang driver ojek online di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, betul-betul keterlaluan. Dia mencuri tas penumpangnya usai terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya hingga pingsan dan luka-luka.
Akibat perbuatannya, driver ojol berinisial H (35) asal Tilatang Kamang, Kabupaten Agam itu diringkus jajaran Polres Bukittinggi.
Informasinya, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (6/3/2021). Saat itu, korban bernama Vevi (30) memesan ojek online lewat aplikasi dari rumahnya di Perumahan Green View Jorong PGRM, Nagari Gaduik dengan tujuan Pasar Banto Bukittinggi.
"Di daerah Ranggo Malai atau sekitar 1 kilometer dari rumahnya, Vevi terjatuh dari sepeda motor ojol itu," kata Kapolsek Tilatang Kamang, Iptu Rommy Hendra membenarkan kejadian tersebut, Senin (8/3/2021).
Baca Juga:4 Anggota Moge yang Keroyok TNI di Bukittinggi Dibebaskan dari Penjara
Akibat terjatuh, korban Vevi mengalami luka hingga pingsan. Warga yang melihat peristiwa itu langsung membantu evakuasi dan melarikan korban ke Puskesri yang tak jauh dari tempat kejadian.
"Driver ini malah pergi dengan alasan mencari fasilitas kesehatan yang lain sambil membawa tas milik korban. Sedangkan korban mengalami pendarahan dan dirujuk ke ke RSAM Bukittinggi," katanya, dikutip dari Klikpositif.com.
Mengetahui kejadian itu, Satlantas memburu drivel ojol yang kabarnya kabur ke arah Palembayan. Namun setelah diselidiki, polisi pun akhirnya menangkap pelaku di kediamannya kawasan Gaduik, Tilatang Kamang.
Saat ini, driver ojol tersebut telah ditahan Polres Bukittinggi. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 KHUP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun penjara.
"Korban informasinya masih dirawat di RSAM," katanya.
Baca Juga:Awas Ada Begal Nyamar Jadi Driver Ojol di Kota Bandung