SuaraSumbar.id - Seorang kakek berusia 60 tahun di Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) diringkus polisi. Dia diduga melakukan tindak pencabulan terhadap seorang bocah yang masih berusia 9 tahun.
Kakek tersebut dilaporkan pihak keluarga korban yang tidak terima atas perbuatan tidak senonoh itu.
Kasat Reskrim Polres Solok Kota, AKP Evi Wansri membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku adalah tetangga korban.
"Pelaku merupakan tetangga korban, saat ini sudah dilakukan penahanan terhadap pelaku," kata Evi Wansri, Rabu (10/2/2020).
Baca Juga:Penembak Mati DPO Solok Selatan Dapat Bantuan Hukum Polda, PH Khawatir
Untuk melampiaskan nafsu bejatnya, si kakek memanfaatkan suasana sepi di sekitar kediamannya. Lantas, dia pun mengimingi bocah dengan uang.
"Tapi ternyata korban mengadu ke keluarga dan melapor ke polisi," katanya.
Saat ini, pelaku telah meringkuk di sel tahanan Polres Solok Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatan bejatnya.