SuaraSumbar.id - Sejumlah senjata tajam jenis pisau dan handphone ditemukan dalam kamar narapidana Lapas Kelas II B Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
Hal itu terungkap setelah petugas Lapas Pariaman melakukan penggeledahan blok hunian narapidana. Penggeledahan tersebut adalah agenda rutin pihak lapas yang dilakukan dua dalam seminggu.
"Penggeledahan bertujuan untuk mengurangi masuknya barang-barang terlarang. Ini adalah razia rutin, tidak hanya blok, para narapidana juga digeledah," kata Kepala Lapas Kelas ll B Pariaman, Eddy Junaedi, dikutip dari Klikpositif.com - jaringan Suara.com, Selasa (26/1/2021).
Dari penggeledahan tersebut, pihaknya menyita 5 unit HP plus 7 casannya. Kemudian, 3 unit pisau yang sudah dimodifikasi.
Baca Juga:ASN Bukittinggi Bantu Beli Kondom dan Buka Baju Gadis yang Diperkosa Suami
"Sudah rutin kita gelar razia, masih saja ada barang-barang dilarang. Apalagi kalau tidak kita geledah," katanya.