SuaraSumbar.id - Donald Trump akan menerima tunjangan pensiun saat dia lengser dari jabatan Presiden Amerika Serikat. Dengan catatan, dia tidak terbukti bersalah dalam sidang pemakzulan Senat.
Tak tanggung-tanggung nilai pensiun itu. Presiden ke-45 AS itu akan mendapatkan uang mencapai USD 221.400 atau sekitar 3 miliar per tahunnya.
Menyadur CNN Kamis (21/1/2021), selain uang pensiun, mantan Presiden AS itu berhak mendapat berbagai tunjangan dengan nilai yang fantastis dan bikin ngiler.
Sejumlah tunjangan bernilai besar antara lain, tunjangan perjalanan, kantor dan gaji staf mantan presiden yang mencapai USD 1 juta atau sekitar Rp 14 miliar per tahun.
Baca Juga:Kerusuhan di Gedung Capital, Media Sosial Blokir Akun Trump Dinilai Telat
Analisis National Taxpayers Union Foundation menyebut sejumlah USD 56 juta tunjangan telah diberikan kepada empat mantan presiden yang masih hidup sejak tahun 2000.
Direktur National Taxpayers Union Foundation, Demian Brady mengatakan, salah satu fasilitas termahal bagi mantan presiden adalah sewa ruang kantor, yang tidak memiliki batasan.
Bill Clinton, George W. Bush dan Barack Obama masing-masing memiliki lebih dari USD 500.000 atau sekitar 7 miliar untuk sewa kantor yang ditanggung tahun lalu.
Sementara itu, Donald Trump yang bisnisnya telah menagih pembayar pajak AS lebih dari USD 1 juta untuk sewa dan layanan lainnya sejak ia menjabat dapat kompensasi untuk menyewa kantor di propertinya sendiri.
Satu-satunya tunjangan yang tak bisa ia dapatkan adalah asuransi kesehatan. Sebab, seorang presiden harus bekerja setidaknya lima tahun untuk bisa mengakses itu.
Baca Juga:Ahli Sebut Media Sosial Bertanggung Jawab atas Kerusuhan di Gedung Capitol
Namun, semua dana itu bisa saja lenyap dalam satu helaan nafas jika Donald Trump terbukti bersalah dalam sidang pemakzulan Senat yang akan datang.
- 1
- 2