SuaraSumbar.id - Ulat kuning atau Yellow Mealworm kini boleh dikonsumsi manusia. Keamanannya telah dijamin Badan Keamanan Pangan Uni Eropa.
Makanan serupa belatung itu memiliki protein tinggi dan telah disahkan untuk bisa dikonsumsi.
"Penilaian risiko EFSA pertama dari serangga sebagai makanan baru membuka jalan untuk persetujuan pertama di seluruh Uni Eropa," kata Ermolaos Ververis, petugas di Badan Keamanan Pangan Uni Eropa.
"Evaluasi risiko kami adalah langkah yang menentukan dan perlu dalam regulasi makanan baru dengan mendukung pembuat kebijakan di UE dalam membuat keputusan berbasis sains dan memastikan keamanan konsumen."
Baca Juga:Indonesia Kembali Digugat Uni Eropa Terkait Larangan Ekspor Bijih Nikel
Kendati demikian, menyadur Guardian Jumat (15/1/2021), orang yang memiliki beberapa alergi harus berpikir ulang sebelum mengonsumsi ulat kuning ini.
"Mereka yang alergi udang dan tungau kemungkinan besar akan mengalami reaksi terhadap larva Tenebrio molitor, baik dimakan dalam bentuk bubuk atau sebagai camilan renyah."
Ulat kuning berprotein tinggi ini umumnya tersedia dalam bentuk utuh untuk dikonsumsi renyah atau berupa bubuk sebagai bahan campuran dalam resep makanan. Beberapa ada yang mencampur atau mencelupnya ke dalam cokelat.
Ketika disajikan renyah, larva dari Tenebrio molitor ini diklaim memiliki rasa yang sangat mirip kacang. Tenebrio molitor adalah spesies serangga yang termasuk dalam famili Tenebrionidae atau kumbang gelap.
Pangan berbahan dasar serangga dianggap solusi untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dalam produksi pangan. Mereka biasanya diberi makanan berupa tepung terigu atau dedak, meskipun serangga ini termasuk omnivora.
Baca Juga:Ulat Kuning Kini Boleh Dikonsumsi di Eropa, Tertarik Mencoba?
Dalam prosesnya, telur dewasa akan dipisahkan dengan cara diayak agar larva dapat tumbuh secara terpisah.
Setelah itu, ulat kuning akan dibilas dengan air, direndam dalam air mendidih hingga lima menit dan dikeringkan dalam oven sebelum dikemas dalam penyimpanan.
(Suara.com)