SuaraSumbar.id - Setelah resmi dibubarkan pemerintah, aparat gabungan TNI dan Polri langsung gerak cepat membongkar paksa atribut Front Pembela Islam (FPI) yang berada di markas besar FPI di Petamburan, Jakarta.
Markas FPI yang berada di Jalan Petamburan III itu sudah ditempati ormas besutan Habib Rizieq Sihab sejak tahun 1998. Dari pantauan Suara.com, polisi menurunkan sejumlah atribut FPI mulai dari plang di depan Jalan Petamburan III hingga papan nama di markas besar Laskar FPI yang berada di Jalan Paksi, dekat kediaman Rizieq Shihab.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto menegaskan pencopotan atribut FPI menyusul pelarangan ormas tersebut di Indonesia.

"Sore ini kami ada di Jalan petamburan III, meyakinkan bahwa SKB ditandatangani bersama SKB 220 47 80 yang telah ditandatangani bahwa kegiatan FPI mulai hari ini tidak boleh dilajukan, baik banner, pamflet, atribut yang ada sdh kita lepas semua," kata Heru di Jalam Petamburan III, Rabu (30/12/2020).
Baca Juga:Menolak Disebut Organisasi Terlarang, FPI Akan Tempuh Jalur Hukum
Ia berujar dengan pembubaran dan pelepasan atribut di markas FPI menandakan bahwa ormas tersebut memang sudah dilarang beraktivitas.
"Begitu juga dengan kegiatan aktivitas lainnya. Artinya bahwa FPI sudah dibubarkan dan tidak boleh ada aktivitas. Kami meyakinkan bahwa markas ini tidak ada aktivitas dan kegiatan lagi," kata Heru.
Pantauan Suara.com, kegiatan pencopotan atribut FPI yang dikawal personel TNI-Polri mengakibatkan kemacetan di Jalan KS Tubun tepatnya di depan Jalan Petamburan III.
Viral karma Ahok
Karma Ahok viral setelah FPI dibubarkan, Rabu (30/12/2020). Karma Ahok itu berupa ucapan Ahok saat diadili sebagai terdakwa penistaan agama Surat Al Maidah.
Baca Juga:FPI Dibubarkan, Sekretaris Umum Muhammadiyah: Kenapa Baru Sekarang?
Saat itu Ahok percaya jika orang-orang atau siapapun yang zalim dengan dia, akan dihadapkan oleh Tuhan.