Habib Rizieq Diperiksa di Rutan Polda Metro Jaya Hari Ini

Sebelumnya, Habib Rizieq jadi tersangka kasus kerumunan di Petamburan.

Riki Chandra | Bagaskara Isdiansyah
Senin, 28 Desember 2020 | 12:17 WIB
Habib Rizieq Diperiksa di Rutan Polda Metro Jaya Hari Ini
Habib Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). Habib Rizieq ke Ciawi untuk melakukan peletakkan batu pertama pembangunan masjid di Ponpes Agrokultural Markaz Syariat. [ANTARA FOTO/Arif Firmansyah]

SuaraSumbar.id - Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab bakal diperiksa penyidik Bareskrim Polri hari ini, Senin (28/12/2020). Pemeriksaan akan dilakukan di Rutan Polda Metro Jaya.

Habib Rizieq diperiksa terkait kasus kerumunan Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Dia pun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.

Habib Rizieq ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak Minggu (13/12/2020) dini hari. Ia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Hari ini fokus pemeriksaan Rizieq sebagai tersangka dalam kasus kerumunan Megamendung," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Senin (28/12/2020).

Baca Juga:Geger! Poster Kabinet, Gatot Nurmantyo Jadi Presiden, Rizieq Shihab?

Kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar membenarkan adanya pemeriksaan Habib Rizieq terkait kasus kerumunan Megamendung Bogor.

Aziz mengatakan, pihaknya akan mendampingi Habib Rizieq dalam pemeriksaan tersebut.

"Iya saya sudah berada di Polda Metro untuk dampingi HRS," kata Aziz saat dikonfirmasi.

Habib Rizieq Shihab akan diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan di Megamendung.

Kurang lebih puluhan ribu jamaah di simpang Gadog Ciawi, sambut kedatangan Habib Rizieq, Jumat (13/11/2020). (Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi).
Kurang lebih puluhan ribu jamaah di simpang Gadog Ciawi, sambut kedatangan Habib Rizieq, Jumat (13/11/2020). (Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi).

Habib Rizieq Shihab kembali ditetapkan sebagai tersangka. Kali ini terkait kasus kerumunan Megamendung Bogor.

Baca Juga:Mau Digusur, Pesantren FPI Bersurat ke PTPN: Somasi Anda Error in Persona

Sebelumnya, Habib Rizieq jadi tersangka kasus kerumunan di Petamburan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini