"Inquiry tersebut diterima oleh pihak marketing kami langsung dari Kemensos dan telah diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku," tegas Joy, Senin (21/12/2020).
Joy menegaskan, pihaknya juga mengklarifikasi bahwa tudingan yang beredar mengenai adanya rekomendasi dari Gibran Rakabuming tidak benar.
"Kami menghormati proses hukum dan berharap isu ini dapat segera dituntaskan dengan baik," ucapnya.
Baca Juga:Disebut Ikut Korupsi Bansos, Gibran: Kalau Mau Korupsi Ya yang Lebih Besar