SuaraSumbar.id - Tahun 2019 lalu, isu pelarangan ibadah Natal yang datang dari Sumatera Barat (Sumbar) sempat membuncah tanah air. Kabar pelarangan itu datang dari Kabupaten Sijunjung dan Dharmasraya.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, isu pelarangan Natal di Dharmasraya dan Sijunjung tahun lalu menjadi isu nasional.
"Pada waktu itu yang bersangkutan (penyebar larangan Natal) langsung diproses dan jadi tersangka. Mudah-mudahan tak ada isu itu lagi di tahun ini," kata Irwan dilansir dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (16/12/2020).
Menurut Irwan, perayaan Natal 2020 sudah menghitung hari. Dia berharap, isu-isu pelarangan Natal tidak lagi menganggu ketentraman dan kerukunan umat Sumbar.
Baca Juga:Ucapan Selamat Natal Jadi Perdebatan, Ini Penjelasan Quraish Shihab
"Jika ada pun masalah langsung kita tuntaskan. Ini merusak tatanan adat Minangkabau. Orang Minang mengedepankan musyawarah dan mufakat," katanya.
Di sisi lain, karena perayaan Natal tahun ini di tengah pandemi, pihaknya akan melakukan antisipasi terjadinya peningkatan kerumunan massa. Pihaknya berharap penerapan protokol kesehatan tetap menjadi acuan utama masyarakat.