- Warga Nagari Galugur, Limapuluh Kota menambang emas di Sungai Batang Kampar akibat anjloknya harga komoditas gambir sejak April 2026.
- Polres Limapuluh Kota mengedepankan pendekatan persuasif karena penambangan dilakukan secara tradisional tanpa bahan kimia berbahaya demi memenuhi kebutuhan ekonomi.
- Polsek Kapur IX terkendala akses geografis sulit dalam pengawasan, namun mencatat penurunan angka kriminalitas selama tiga bulan terakhir.
SuaraSumbar.id - Fenomena warga menambang emas di aliran Sungai Batang Kampar, Nagari Galugur, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), menjadi sorotan publik. Aktivitas yang sebelumnya tidak lazim ini mendadak ramai dan bahkan viral di media sosial.
Perubahan mata pencaharian warga disebut dipicu oleh anjloknya harga komoditas gambir yang selama ini menjadi andalan ekonomi masyarakat setempat. Sejumlah warga yang sebelumnya menggantungkan hidup dari bertani gambir kini beralih ke sungai.
Dalam berbagai video yang beredar, terlihat mereka bekerja di tepian aliran air, menggunakan peralatan sederhana seperti sekop dan ember untuk mengangkat tanah yang kemudian disaring dengan alat dulang atau ayakan.
Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Syaiful Wachid, membenarkan adanya aktivitas tersebut. Ia menegaskan bahwa kegiatan penambangan yang dilakukan masyarakat masih bersifat tradisional dan tidak menggunakan alat berat.
“Memang informasinya aktivitas itu terpaksa dilakukan masyarakat karena harga gambir anjlok,” katanya, Selasa 7 April 2026.
Syaiful mengakui pihak kepolisian menghadapi situasi yang tidak mudah dalam menyikapi kondisi ini. Di satu sisi, aktivitas tersebut berpotensi melanggar aturan, namun di sisi lain masyarakat melakukannya demi memenuhi kebutuhan hidup.
“Kami hanya bisa memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat, agar dapat mencari peluang usaha di jalur lain,” katanya.
Ia juga memastikan bahwa sejauh ini warga tidak menggunakan bahan berbahaya seperti merkuri dalam proses penambangan. Hal itu dinilai penting untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.
“Kami di posisi simalakama. Ini kepentingan hajat orang banyak yang mencari nafkah. Maka itu kami masih berupaya dalam bentuk preventif dan preemtif,” ungkap Syaiful.
Sementara itu, Kapolsek Kapur IX, AKP Rika Susanto, menyoroti kendala geografis yang menjadi tantangan dalam pengawasan aktivitas tersebut. Ia menjelaskan bahwa lokasi penambangan berada cukup jauh dari markas kepolisian, dengan jarak mencapai sekitar 42 kilometer dan hanya dapat diakses melalui jalur sungai menggunakan sampan atau perahu.
“Setiap dilakukan upaya penindakan, selalu bocor,” ujar Rika.
Ia juga mengungkapkan keterbatasan jumlah personel di Polsek Kapur IX yang hanya berjumlah 18 orang, sementara wilayah yang harus diawasi tergolong luas.
Meski demikian, pihak kepolisian terus mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Selain memberikan imbauan, warga juga didorong untuk mengurus Izin Pertambangan Rakyat (IPR) agar aktivitas tersebut memiliki dasar hukum yang jelas.
“Kami satu sisi tidak tega, satu sisi harus penegakkan hukum. Jadi dilematis,” katanya.
Di balik kondisi tersebut, Rika menyebut adanya dampak lain yang cukup mengejutkan. Selama tiga bulan terakhir sejak aktivitas penambangan berlangsung, angka kriminalitas di wilayahnya justru mengalami penurunan.
Berita Terkait
-
Harimau Sumatera Dievakuasi usai Masuk Ladang Warga
-
Pesona Air Terjun Lembah Anai, Sambut Wisatawan di Jalur Padang Bukittinggi
-
Enam Bulan Pascabencana, Warga Padang Pariaman Masih Sebrangi Sungai dengan Rakit
-
CEO Semen Padang FC Minta Maaf, Siapkan Rencana Bangkit Pasca Degradasi ke Liga 2
-
Usai Dihantam Banjir, Ratusan Hektare Sawah di Padang Mulai Dipulihkan
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Promo Alfamart 22 Mei 2026, Diskon Belanja Hemat untuk Sarapan dan Camilan Favorit
-
9 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Jalani Hukuman Cambuk di Ruang Publik
-
7 Pekerja Wanita Tersambar Petir, 1 Tewas
-
7 Restoran Seafood di Padang yang Wajib Dicoba, Sajikan Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Lezat
-
5 Tempat Belanja Oleh-oleh Khas Sumbar yang Wajib Dikunjungi, dari Keripik Balado hingga Rendang