Suhardiman
Selasa, 07 April 2026 | 16:10 WIB
Warga menambang emas di sungai. [Gemini Ai]
Baca 10 detik
  • Warga Nagari Galugur, Limapuluh Kota menambang emas di Sungai Batang Kampar akibat anjloknya harga komoditas gambir sejak April 2026.
  • Polres Limapuluh Kota mengedepankan pendekatan persuasif karena penambangan dilakukan secara tradisional tanpa bahan kimia berbahaya demi memenuhi kebutuhan ekonomi.
  • Polsek Kapur IX terkendala akses geografis sulit dalam pengawasan, namun mencatat penurunan angka kriminalitas selama tiga bulan terakhir.

SuaraSumbar.id - Fenomena warga menambang emas di aliran Sungai Batang Kampar, Nagari Galugur, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), menjadi sorotan publik. Aktivitas yang sebelumnya tidak lazim ini mendadak ramai dan bahkan viral di media sosial.

Perubahan mata pencaharian warga disebut dipicu oleh anjloknya harga komoditas gambir yang selama ini menjadi andalan ekonomi masyarakat setempat. Sejumlah warga yang sebelumnya menggantungkan hidup dari bertani gambir kini beralih ke sungai.

Dalam berbagai video yang beredar, terlihat mereka bekerja di tepian aliran air, menggunakan peralatan sederhana seperti sekop dan ember untuk mengangkat tanah yang kemudian disaring dengan alat dulang atau ayakan.

Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Syaiful Wachid, membenarkan adanya aktivitas tersebut. Ia menegaskan bahwa kegiatan penambangan yang dilakukan masyarakat masih bersifat tradisional dan tidak menggunakan alat berat.

“Memang informasinya aktivitas itu terpaksa dilakukan masyarakat karena harga gambir anjlok,” katanya, Selasa 7 April 2026.

Syaiful mengakui pihak kepolisian menghadapi situasi yang tidak mudah dalam menyikapi kondisi ini. Di satu sisi, aktivitas tersebut berpotensi melanggar aturan, namun di sisi lain masyarakat melakukannya demi memenuhi kebutuhan hidup.

“Kami hanya bisa memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat, agar dapat mencari peluang usaha di jalur lain,” katanya.

Ia juga memastikan bahwa sejauh ini warga tidak menggunakan bahan berbahaya seperti merkuri dalam proses penambangan. Hal itu dinilai penting untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.

“Kami di posisi simalakama. Ini kepentingan hajat orang banyak yang mencari nafkah. Maka itu kami masih berupaya dalam bentuk preventif dan preemtif,” ungkap Syaiful.

Sementara itu, Kapolsek Kapur IX, AKP Rika Susanto, menyoroti kendala geografis yang menjadi tantangan dalam pengawasan aktivitas tersebut. Ia menjelaskan bahwa lokasi penambangan berada cukup jauh dari markas kepolisian, dengan jarak mencapai sekitar 42 kilometer dan hanya dapat diakses melalui jalur sungai menggunakan sampan atau perahu.

“Setiap dilakukan upaya penindakan, selalu bocor,” ujar Rika.

Ia juga mengungkapkan keterbatasan jumlah personel di Polsek Kapur IX yang hanya berjumlah 18 orang, sementara wilayah yang harus diawasi tergolong luas.

Meski demikian, pihak kepolisian terus mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Selain memberikan imbauan, warga juga didorong untuk mengurus Izin Pertambangan Rakyat (IPR) agar aktivitas tersebut memiliki dasar hukum yang jelas.

“Kami satu sisi tidak tega, satu sisi harus penegakkan hukum. Jadi dilematis,” katanya.

Di balik kondisi tersebut, Rika menyebut adanya dampak lain yang cukup mengejutkan. Selama tiga bulan terakhir sejak aktivitas penambangan berlangsung, angka kriminalitas di wilayahnya justru mengalami penurunan.

Load More