- Sumbar jadi target peredaran narkoba, polisi nyatakan status lampu merah.
- Polda Sumbar ungkap puluhan kasus, butuh dukungan bersama perangi narkoba.
- Keluarga diminta perkuat agama, cegah generasi terjerumus narkoba sejak dini.
SuaraSumbar.id - Wakil Kepala Polisi Daerah (Wakapolda) Sumatera Barat (Sumbar), Solihin, mengungkapkan bahwa Sumbar bukan lagi daerah transit narkoba, namun jadi wilayah target peredaran.
Solihin menegaskan bahwa bahaya narkoba tidak bisa dianggap biasa. Ancaman barang haram ini nyata, dan perlu komitmen bersama dalam memerangi.
"Tidak terbayangkan kita tidak menjaga warga kita akan ancaman narkoba. Ini tentunya tidak bisa kita anggap biasa. Ini tanda lampu merah," ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Selasa (10/2/2026).
Dalam kurun waktu periode satu bulan, Januari-Februari, jajaran Polda Sumbar telah mengungkap 35 kasus dengan 34 orang tersangka. Mereka terlibat peredaran narkotika jenis ganja, sabu-sabu hingga ekstasi.
Menurut Solihin, pengungkapan ini jadi langkah komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkoba. Bahkan dalam situasi darurat benacana, langkah tegas tetap dilakukan.
"Ini bentuk komitmen kami, tiada hari tanpa pengungkapan kasus narkoba. Beberapa bulan lalu, dalam situasi bencana, mereka penyalahgunaan narkoba tetap mencari celah," tuturnya.
"Tapi kami tetap melakukan pengungkapan serta pencegahan," sambung Jenderal bintang satu tersebut.
Solohin menambahkan, perang terhadap narkoba tidak bisa hanya dilakukan sendiri oleh kepolisian. Pentingnya peran seluruh pihak, demi menjaga generasi penerus.
"Kami mohon bantuan semua elemen. Sama-sama kita menjaga wilayah kita ini. Inilah bentuk pemerintah, bentuk negara hadir mencegah yang merusak masyarakat," imbuhnya.
Solihin berharap agar masyarakat dapat membentengi keluarga dengan nilai agama. Hal ini menjadi kunci agar keluarga tidak terjerumus dalam narkoba.
"Kalau keluarga kita sudah kuat, mereka (pengedar narkoba) tidak bisa ngapain-ngalain. Nilai agama harus dikuatkan dengan kembali ke surau (masjid)," ucapnya.
Ia memastikan kepolisian bersama seluruh stakeholder terkait akan terus bekerja dalam melakukan penindakan.
"Untuk menjaga keamanan dam warga kita akan bahaya narkoba tersebut," tegasnya.
Gagalkan 7,91 kg Sabu di BIM
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi mengatakan, pengungkapan kasus terbaru dilakukan di Bandar Udara Internasional Minangkabau (BIM).
Berita Terkait
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol
-
Legislator PKS ke BNN: Jangan Biarkan 'Whip Pink' Makin Gila, Perlu Ditindak Tegas
-
Digerebek di Fly Over Hingga Kontrakan, Polda Metro Sikat Jaringan Sabu 5,3 Kg di Tangsel
-
Usai 28 Izin Dicabut, Greenpeace Tagih Transparansi Pemerintah Tertibkan Kawasan Hutan
-
Bareskrim Turunkan Tim ke Sumbar Bidik Tambang Emas Ilegal, Ada Aktor Besar yang Diincar?
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Sinkhole Situjuah Batua Limapuluh Kota Diduga Terhubung Sungai Bawah Tanah, Badan Geologi Buru Data
-
5 Fakta Pembunuh Pensiunan ASN di Pasaman Barat Diringkus Polisi, Pelaku Mantan Pekerja Kebun Korban
-
CEK FAKTA: Ridwan Kamil Sebut Jokowi Terima Uang Iklan BJB Rp 850 Miliar, Benarkah?
-
Sumbar "Lampu Merah" Peredaran Narkoba, Ini Kata Wakapolda
-
CEK FAKTA: Layvin Kurzawa Jalani Proses Naturalisasi, Benarkah?