-
Video wanita tembak mati burung Manguni viral di NTT.
-
Burung Manguni ditembak karena dianggap ganggu tidur.
-
Polisi dan BBKSDA NTT lakukan pendalaman kasus.
SuaraSumbar.id - Sebuah video wanita tembak mati burung di NTT viral di media sosial dan langsung memicu kecaman publik. Rekaman tersebut memperlihatkan seorang wanita bersama beberapa pria menembak mati seekor burung hantu jenis Manguni yang diketahui sebagai satwa dilindungi.
Dalam video yang beredar luas itu, aksi wanita tembak mati burung di NTT diduga terjadi di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Percakapan dalam video mengarah kuat pada lokasi kejadian di NTT, saat burung tersebut ditangkap hidup-hidup sebelum akhirnya ditembak mati dengan alasan mengganggu tidur malam.
Narasi dalam rekaman memperlihatkan wanita yang diduga bernama Fiyola Sau menyampaikan alasan penembakan. Aksi wanita tembak mati burung di NTT itu pun menuai sorotan karena dilakukan terhadap satwa liar yang berperan penting dalam ekosistem malam.
“Ini burung yang sering mengganggu kita saat tidur malam. Terlalu kelewat batas, mengganggu sekali. Bikin kita gelisah tidak tidur malam terus,” ucap seorang wanita yang diduga bernama Fiyola Sau.
Burung hantu Manguni tersebut awalnya ditangkap dalam kondisi hidup. Salah seorang pria di dalam video tampak membuka kedua sayap burung tersebut sebelum melakukan tindakan selanjutnya.
“Pegang bae-bae (baik-baik),” perintah pemuda dalam video itu.
Tak lama setelah itu, pemuda tersebut menembak burung Manguni dari jarak dekat menggunakan senjata api. Video wanita tembak mati burung di NTT ini kemudian menyebar cepat dan memicu desakan publik agar aparat penegak hukum segera bertindak.
Menanggapi viralnya video tersebut, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT, Adhi Nurul Hadi, menyampaikan hasil penelusuran awal. Ia menyebut video itu dibuat di wilayah Kapan, Kecamatan Mollo Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT.
“Info dari teman-teman di lapangan, itu dari Kapan, Mollo Tengah,” katanya.
Adhi menjelaskan bahwa penentuan status satwa liar sebagai dilindungi atau tidak harus melalui proses identifikasi. Namun, ia menegaskan tindakan dalam video wanita tembak mati burung di NTT tersebut tidak sejalan dengan prinsip pengawetan tumbuhan dan satwa liar.
“Satwa liar sebagai bagian dari ekosistem seharusnya kita jaga dan lindungi sebagai bagian dari sistem penyangga kehidupan kita,” ujarnya.
BBKSDA NTT memastikan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait penanganan kasus ini. Menurut Adhi, tindakan dalam video tersebut dapat dikenakan Pasal 337 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
“Tindakan yang dilakukan oleh beberapa orang dalam video itu, dapat diancam dengan pasal 337 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dirkrimsus untuk mendalami video wanita tembak mati burung di NTT tersebut.
Berita Terkait
-
Kompak Desak Bongkar Orang Kuat di Balik Skandal Eks Jampidsus, Singgung Jejak Kasus Kakap di NTT
-
Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Naik Penyidikan, Empat Terlapor Mulai Didalami
-
Viral Anak Pejabat Gayo Lues Flexing, Asisten I Sekda Minta Maaf dan Beri Klarifikasi
-
Berkaca dari Kasus Viral di Depok, Punya Tetangga Baik adalah Privilege
-
Psikologi Tren Blind Box: Kita Beli Mainannya atau Rasa Penasarannya?
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
AKBP Terlapor Dugaan Pelecehan Polwan Batal Dilantik jadi Kabid Dokkes Polda Sumbar
-
Transformasi Digital BRI Perkuat Merchant dan QRIS, dan Akses Keuangan Danantara
-
Disdik Padang Soal Siswi SD Meninggal: Tidak Ada Indikasi Perundungan
-
Polwan Diduga Dilecehkan Perwira Berpangkat AKBP, LBH Padang Kecam Penghentian Kasus
-
Sakit Kepala Saat Bangun Tidur? Jangan Dianggap Sepele, Bisa Jadi Tanda Ini