Riki Chandra
Kamis, 25 Desember 2025 | 20:10 WIB
Jembatan Kereta Api warisan dunia UNESCO di Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar, Sumbar. [Dok. Antara]
Baca 10 detik
  • Gubernur Sumbar menolak pembongkaran tanpa kajian mendalam warisan dunia.

  • Jembatan Lembah Anai bagian penting Warisan Dunia UNESCO.

  • Kementerian Kebudayaan minta pembongkaran ditunda sampai studi selesai.

SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi, menegaskan perlunya kajian mendalam terkait rencana pembongkaran jembatan UNESCO di Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.

Jembatan kereta api bersejarah itu tercatat sebagai bagian dari Warisan Dunia UNESCO dan memiliki keterkaitan erat dengan jalur tambang batubara legendaris.

Menurut Mahyeldi, rencana pembongkaran jembatan UNESCO tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa karena jembatan tersebut merupakan bagian dari Warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto yang telah diakui dunia.

Ia menekankan pentingnya analisa komprehensif sebelum mengambil keputusan besar terhadap aset budaya bernilai tinggi.

"Jembatan kereta api ini berkaitan dengan Warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto, sehingga perlu kajian dan analisa yang lebih dalam lagi," kata Gubernur Sumbar Mahyeldi, Kamis (25/12/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan Mahyeldi menanggapi rencana pembongkaran jembatan UNESCO di Jembatan Lembah Anai, yang disebut-sebut dilatarbelakangi oleh dampak banjir bandang dan tanah longsor di kawasan tersebut. Meski faktor keselamatan menjadi perhatian, ia menilai opsi lain masih terbuka.

Mahyeldi mengungkapkan telah berkomunikasi langsung dengan Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon. Dalam pembahasan itu, keduanya sepakat untuk mengedepankan langkah perbaikan atau penguatan struktur bangunan peninggalan era Belanda tersebut.

"Kalau penguatan kenapa jembatan Warisan Dunia itu mesti kita bongkar," ujarnya.

Lebih lanjut, Mahyeldi meminta Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang menyusun kajian komprehensif sebelum memutuskan merobohkan jembatan yang sarat nilai sejarah dan budaya itu. Ia menegaskan keputusan teknis harus selaras dengan upaya pelestarian.

Sejalan dengan itu, Kementerian Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi telah melayangkan surat resmi kepada Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang. Surat tersebut memuat tiga poin penting terkait status dan penanganan struktur cagar budaya jalur kereta api Sawahlunto–Teluk Bayur.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa jalur kereta api, termasuk jembatan tinggi dan sejumlah stasiun, telah ditetapkan sebagai cagar budaya melalui Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 432-144-2019.

Struktur tersebut merupakan bagian tak terpisahkan dari Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto yang berstatus World Cultural Heritage.

Berdasarkan ketetapan itu, setiap perubahan terhadap cagar budaya wajib melalui studi kelayakan, studi teknis, serta perencanaan matang. Kementerian Kebudayaan juga menyampaikan bahwa studi akan segera dilakukan hingga akhir Desember 2025 untuk mencari metode terbaik, termasuk opsi konsolidasi struktur.

Selama studi berlangsung, Kementerian Kebudayaan meminta penundaan pembongkaran jembatan UNESCO dengan tetap mengutamakan keselamatan masyarakat melalui penguatan sementara pada struktur jembatan tersebut. (Antara)

Load More